Langkah Transformasi, Erick Thohir Rombak Besar-besaran Direksi PPA

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 13:10 WIB
loading...
Langkah Transformasi,...
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, melakukan perombakan besar-besaran di dalam struktur kepengurusan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan, perombakan besar-besaran di dalam struktur kepengurusan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Perombakan itu baik pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan tugas dan pengangkatan anggota-anggota direksi PPA.

Perubahan itu didasari atas Surat Keputusan (SK) Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-325/MBU/10/2020 yang diterbitkan pada Jumat, 9 Oktober 2020 kemarin. (Baca Juga: Jokowi Beri Tugas Baru ke Erick Thohir Soal Vaksin, Apa Itu? )

Untuk direksi, Erick Thohir memberhentikan dengan hormat Ari Soerono sebagai Direktur Utama, Muhammad Teguh Wirahadikusumah sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, R.M. Irwan sebagai Direktur Hukum dan SDM, serta Andry Setiawan sebagai Direktur Investasi I.

Sekretaris Perusahaan PPA Agus Widjaja membenarkan soal perubahan besar-besaran itu. " Betul, ada perombakan. Informasi sudah saya sampaikan ke wartawan," ujar Agus saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (10/10/2020).

(Baca Juga: Erick Thohir Kembali Rombak Direksi Perusahaan Pelat Merah, Dirut PT PPA Diganti )

Sedangkan ihwal nomenklatur struktur organisasi, Erick merubah Direktur Restrukturisasi menjadi Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi.

Erick juga melakukan pengalihan penugasan anggota direksi PPA di antaranya, Yadi J. Ruchandi semula sebagai Direktur Investasi 2 menjadi Direktur Utama, Rizwan Rizal Abidin semula sebagai Direktur Restrukturisasi menjadi Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi. Dalam keputusan ini, Erick mengangkat Adi Pamungkas Daskian sebagai Direktur Investasi 2.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri PU Jawab Isu...
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris: Lu Bisa Buktikan, Gue Kasih Umrah
Jasa Marga Perkuat Penciptaan...
Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan, Selaras Arah Transformasi Danantara
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
Danantara Mulai Merger...
Danantara Mulai Merger Empat Perusahaan Pengelola Aset BUMN
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Sucofindo Buka Lowongan...
Sucofindo Buka Lowongan Kerja 2026, Lulusan D3/S1 Berbagai Jurusan Merapat!
Pengamat: BUMN Bukan...
Pengamat: BUMN Bukan Tempat Bagi-bagi Jabatan
Rekomendasi
Ungkap Strategi Cegahan...
Ungkap Strategi Cegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito: Kuncinya Penguatan Sistem dan Integritas
TNI AD Bentuk Tim Investigasi...
TNI AD Bentuk Tim Investigasi Usut Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
Bom AS Meledak di Dekat...
Bom AS Meledak di Dekat Rumah Sakit Kanker Iran, 211 Pasien Mengungsi
Berita Terkini
Bahlil Pastikan Warga...
Bahlil Pastikan Warga Terdampak Proyek Blok Masela Bakal Dapat Ganti Untung
Pupuk Kaltim Perkuat...
Pupuk Kaltim Perkuat Green and Smart Port, Dukung Daya Saing Industri dan Logistik
Prabowo Merasa Berutang...
Prabowo Merasa Berutang ke Warga Maluku saat Resmikan LNG Abadi Masela: Janji Dibayar
Kirim Uang ke Luar Negeri...
Kirim Uang ke Luar Negeri Lebih Hemat: Pakai BRImo dan Nikmati Cashback Rp50.000
5 Negara Pengirim Modal...
5 Negara Pengirim Modal Terbesar ke Indonesia, Ini Rajanya dalam 10 Tahun Terakhir
Era Coretax Didorong...
Era Coretax Didorong Jadi Momentum Reformasi Pemotongan Pajak Penghasilan
Infografis
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved