Pemerintah Diminta Turunkan Harga Premium
A
A
A
JAKARTA - Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) meminta Pemerintah untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium, setelah adanya pihak swasta yang diakui Menteri Energi dan SUmber Daya Mineral (ESDM) ternyata bisa menjual BBM setara Premium lebih murah dari harga jual Premium yang ditetapkan Pemerintah.
"Seharusnya hal ini membuat Menteri ESDM mengkoreksi harga jual Premium yang ditetapkan Pemerintah," ujar Direktur Eksekutif Puskepi Sofyano Zakaria dalam keterangan tertulisnya di di Jakarta, Jumat (24/11/2017).
Mestinya, kata dia, ketika ada pihak swasta yang terbukti bisa menjual BBM setara Premium dengan harga dibawah harga yang ditetapkan Pemerintah, maka pihak Komisi VII DPRRI harus mempertanyakan hal ini kenapa pemerintah tidak menurunkan harga jual Premium. "DPR harus menunjukan keberpihakannya kepada rakyat dengan meminta Pemerintah segera mengkoreksi turun harga premium," katanya.
Menurut dia, jika ternyata Pemerintah tidak mengkoreksi turun harga jual Premium maka hal itu bisa dimaknai bahwa Pemerintah masih meragukan harga jual swasta sebagai hal yang pantas diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia.
"Menteri ESDM tidak perlu berkomentar menyoroti Pertamina yang dinilai tidak efisien dalam menjalankan bisnisnya. Yang paling penting adalah Pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM harus tegas berpihak kepada kepentingan rakyat dengan menyikapi segera menurunkan harga jual Premium dan menugaskan swasta untuk menyediakan dan mendistribusikan BBM Premium di negeri ini," tegasnya.
Menurut Sofyano, apabila Menteri ESDM merasa yakin bahwa keluhan Pertamina tentang harga Premium adalah akibat ketidakefisienan BUMN tersebut dalam melakukan bisnisnya, seharusnya Menteri ESDM menunjuk saja pihak swasta untuk menyediakan dan mendistribusikan Premium ke seluruh wilayah Indonesia.
Sebelumnya, dalam acara Seminar Dewan Pengawasan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (23/11), Menteri ESDM Ignasius Jonan menyoroti keluhan Pertamina terkait pengadaan dan penjualan BBM Premium. Pertamina, menurut Jonan, mengeluh dalam menjual BBM Premium karena harga minyak mentah telah mulai naik.
Padahal ada perusahaan baru yaitu Vivo Energy Indonesia yang juga menjual BBM dengan RON yang tidak jauh berbeda dari Premium, bahkan menjual dengan harga yang lebih murah dari harga jual Pertamina, tapi mengaku masih mendapatkan keuntungan.
Seperti diketahui, harga BBM RON 88 yang ditetapkan pemerintah Rp6.450. Namun ternyata ada perusahaan swasta buka SPBU dan menjual BBM RON 89 dengan harga Rp6.100 per liter.
"Seharusnya hal ini membuat Menteri ESDM mengkoreksi harga jual Premium yang ditetapkan Pemerintah," ujar Direktur Eksekutif Puskepi Sofyano Zakaria dalam keterangan tertulisnya di di Jakarta, Jumat (24/11/2017).
Mestinya, kata dia, ketika ada pihak swasta yang terbukti bisa menjual BBM setara Premium dengan harga dibawah harga yang ditetapkan Pemerintah, maka pihak Komisi VII DPRRI harus mempertanyakan hal ini kenapa pemerintah tidak menurunkan harga jual Premium. "DPR harus menunjukan keberpihakannya kepada rakyat dengan meminta Pemerintah segera mengkoreksi turun harga premium," katanya.
Menurut dia, jika ternyata Pemerintah tidak mengkoreksi turun harga jual Premium maka hal itu bisa dimaknai bahwa Pemerintah masih meragukan harga jual swasta sebagai hal yang pantas diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia.
"Menteri ESDM tidak perlu berkomentar menyoroti Pertamina yang dinilai tidak efisien dalam menjalankan bisnisnya. Yang paling penting adalah Pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM harus tegas berpihak kepada kepentingan rakyat dengan menyikapi segera menurunkan harga jual Premium dan menugaskan swasta untuk menyediakan dan mendistribusikan BBM Premium di negeri ini," tegasnya.
Menurut Sofyano, apabila Menteri ESDM merasa yakin bahwa keluhan Pertamina tentang harga Premium adalah akibat ketidakefisienan BUMN tersebut dalam melakukan bisnisnya, seharusnya Menteri ESDM menunjuk saja pihak swasta untuk menyediakan dan mendistribusikan Premium ke seluruh wilayah Indonesia.
Sebelumnya, dalam acara Seminar Dewan Pengawasan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (23/11), Menteri ESDM Ignasius Jonan menyoroti keluhan Pertamina terkait pengadaan dan penjualan BBM Premium. Pertamina, menurut Jonan, mengeluh dalam menjual BBM Premium karena harga minyak mentah telah mulai naik.
Padahal ada perusahaan baru yaitu Vivo Energy Indonesia yang juga menjual BBM dengan RON yang tidak jauh berbeda dari Premium, bahkan menjual dengan harga yang lebih murah dari harga jual Pertamina, tapi mengaku masih mendapatkan keuntungan.
Seperti diketahui, harga BBM RON 88 yang ditetapkan pemerintah Rp6.450. Namun ternyata ada perusahaan swasta buka SPBU dan menjual BBM RON 89 dengan harga Rp6.100 per liter.
(ven)