PLN Teken MoU dengan Pengembang Kawasan Industri

Senin, 27 November 2017 - 10:28 WIB
PLN Teken MoU dengan...
PLN Teken MoU dengan Pengembang Kawasan Industri
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan beberapa perusahaan utama seperti kawasan industri dan kawasan tambang emas yang berada di wilayah kerja PLN Wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (WS2JB).

MoU ini ditandatangani oleh GM PT PLN (Persero) WS2JB Daryono, Pemilik dan pengelola SriwijayaCBD-Kawasan Industri Intan Fitriana Fauzi, yang berlokasi di Kota Palembang, BUMD Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Apiapi Sumsel diwakili Dirut IGB Surya Negara dan Adi Adriansyah dari PT Merdeka Copper Gold Tbk di Palembang, akhir pekan kemarin.

Kerja sama ini mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenaglistrikan bahwa setiap instalasi tenaga listrik wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) serta Permen ESDM No 28 Tahun 2016 tentang ketentuan pelaksanaan tarif tenaga listrik yang disediakan PT PLN (Persero).

"Pemasangan sambungan listrik ini juga bagian dari upaya mempercepat rasio elektrifikasi," kata Daryono selaku GM PT PLN (Persero) WS2JB dalam rilisnya, Senin (27/11/2017).

Dia juga mengatakan, pasokan daya di Sumatera Selatan cukup dan bahkan surplus. Dengan surplus daya tersebut, PLN memiliki kemampuan lebih untuk melayani permintaan suplai listrik, baik dari masyarakat maupun industri.

PLN memberikan Layanan pemasangan tenaga listrik pada Tingkat Mutu Pelayanan yang telah disepakati ke instalasi milik kawasan. Selain itu, PLN akan membangun jaringan distribusi dan Alat Pengukur dan Pembatas (APP) untuk keperluan penyaluran tenaga listrik di Kawasan.

"Pelaksanaan lebih lanjut Nota Kesepakatan ini akan diatur secara rinci dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dengan memperhatikan kaidah hukum dan peraturan yang berlaku," imbuh Daryono.

Sementara, pemilik dan pengelola Kawasan Industri Sriwijaya CBD Palembang, Intan Fitriana Fauzi mengatakan, kesepakatan Permohonan Penyambungan Baru Daya ini sejalan dengan ketentuan memperoleh penyaluran tenaga listrik dengan layanan premium.

Rasio kebutuhan daya listrik Kawasan Industri berkisar 60 megawatt untuk luasan sekitar 300 hektare. Untuk itu, pihak Kawasan Industri Sriwijaya CBD akan salurkan tenaga listrik.

"Kami juga menyediakan lahan bangunan gardu beton untuk penempatan Kubikel Tegangan Menengah (TM) milik PT PLN. Kami juga memastikan bahwa lahan kami clean and clear, kepemilikan bersertifikat, sehingga siap untuk keperluan penyaluran tenaga listrik kepada para produsen dan investor yang berusaha di Kawasan Industri SriwijayaCBD Palembang," jelas Intan.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0859 seconds (0.1#10.140)