BPK: Lebih Cocok PGN Akuisisi Pertagas
A
A
A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai jika langkah Pertamina yang berniat mengakuisisi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk sebagai hal tidak tepat. Menurut anggota BPK Achsanul Qasasi, lebih cocok PGN jika mengakuisisi Pertagas karena sama-sama perusahaan yang mengelola gas.
"Kita sebaiknya memisahkan kelompok usaha sesuai core bisnis yang dikuasai. Sehingga Pertagas lebih pas diakusisi PGN. Dan sebagai perusahaan publik, itu bisa membantu saham PGN agar naik drastis," kata Achsanul kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Menurutnya, gas memang seharusnya diurus PGN, dan minyak diurus oleh Pertamina. Sangat tidak sesuai jika Pertamina yang mengakuisisi PGN karena core bisnisnya yang berbeda.
Selanjutnya, Achsanul juga mengungkapkan, jika PGN dan Pertagas saling bersinergi, maka akan mengurangi investasi ganda yang menyebabkan anggaran perusahaan sia-sia.
"Saat ini seringkali ada investasi ganda. PGN membangun pipa, Pertagas juga membangun pipa di lokasi yang sebetulnya beririsan. Jika mereka saling sinergi dan bersatu, mungkin hal ini tidak akan terjadi, dan terjadi pemborosan keuangan," imbuh dia.
Seperti diketahui, BPK menemukan adanya potensi kerugian ratusan miliar rupiah yang dialami PT Pertamina Gas (Pertagas), pasca tidak efektifnya sejumlah proyek yang dikerjakan anak usaha PT Pertamina tersebut.
Mengacu Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2017, potensi kerugian Pertagas bersumber dari tidak optimalnya bisnis niaga dan transportasi gas perusaaan di sejumlah wilayah, mulai dari Jakarta, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, dan Jawa Timur dalam periode 2014 hingga semester I 2016.
"Pada kegiatan niaga gas, Pertagas menanggung kehilangan pendapatan senilai USD16,57 juta dan timbulnya piutang macet senilai USD11,86 juta akibat penyusunan nominasi, skema niaga, dan operasi pemanfaatan gas Pondok Tengah yang tidak mempertimbangkan kondisi operasi, serta pengalihan alokasi gas untuk kebutuhan Compressed Natural Gas (CNG) kepada PT Mutiara Energy (PT ME).
Selain kerugian tersebut, Pertagas juga berpotensi mengalami kerugian dalam pengerjaan proyek pipanisasi Belawan yang menghubungkan Kawasan Industri Medan (KIM) dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Dari proyek senilai Rp183 miliar itu, Pertagas diyakini bakal menanggung kerugian dalam jangka waktu yang panjang lantaran hingga kini proyek pipanisasi Belawan belum juga rampung.
"Kita sebaiknya memisahkan kelompok usaha sesuai core bisnis yang dikuasai. Sehingga Pertagas lebih pas diakusisi PGN. Dan sebagai perusahaan publik, itu bisa membantu saham PGN agar naik drastis," kata Achsanul kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Menurutnya, gas memang seharusnya diurus PGN, dan minyak diurus oleh Pertamina. Sangat tidak sesuai jika Pertamina yang mengakuisisi PGN karena core bisnisnya yang berbeda.
Selanjutnya, Achsanul juga mengungkapkan, jika PGN dan Pertagas saling bersinergi, maka akan mengurangi investasi ganda yang menyebabkan anggaran perusahaan sia-sia.
"Saat ini seringkali ada investasi ganda. PGN membangun pipa, Pertagas juga membangun pipa di lokasi yang sebetulnya beririsan. Jika mereka saling sinergi dan bersatu, mungkin hal ini tidak akan terjadi, dan terjadi pemborosan keuangan," imbuh dia.
Seperti diketahui, BPK menemukan adanya potensi kerugian ratusan miliar rupiah yang dialami PT Pertamina Gas (Pertagas), pasca tidak efektifnya sejumlah proyek yang dikerjakan anak usaha PT Pertamina tersebut.
Mengacu Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2017, potensi kerugian Pertagas bersumber dari tidak optimalnya bisnis niaga dan transportasi gas perusaaan di sejumlah wilayah, mulai dari Jakarta, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, dan Jawa Timur dalam periode 2014 hingga semester I 2016.
"Pada kegiatan niaga gas, Pertagas menanggung kehilangan pendapatan senilai USD16,57 juta dan timbulnya piutang macet senilai USD11,86 juta akibat penyusunan nominasi, skema niaga, dan operasi pemanfaatan gas Pondok Tengah yang tidak mempertimbangkan kondisi operasi, serta pengalihan alokasi gas untuk kebutuhan Compressed Natural Gas (CNG) kepada PT Mutiara Energy (PT ME).
Selain kerugian tersebut, Pertagas juga berpotensi mengalami kerugian dalam pengerjaan proyek pipanisasi Belawan yang menghubungkan Kawasan Industri Medan (KIM) dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Dari proyek senilai Rp183 miliar itu, Pertagas diyakini bakal menanggung kerugian dalam jangka waktu yang panjang lantaran hingga kini proyek pipanisasi Belawan belum juga rampung.
(ven)