Pemerintah Tunjuk PGN Jual LNG Blok Sanga-Sanga

Rabu, 13 Desember 2017 - 13:07 WIB
Pemerintah Tunjuk PGN...
Pemerintah Tunjuk PGN Jual LNG Blok Sanga-Sanga
A A A
JAKARTA - Pemerintah menunjuk PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) sebagai penjual gas alam cair (LNG) yang diproduksi Kilang Badak LNG PT Badak NGL dengan sumber gas dari Blok Sanga-Sanga, Kalimantan Timur. Penunjukkan PGN sebagai penjual LNG bagian negara yang belum terkontrak (uncommited) ini akan berlaku untuk periode penjualan pada 2018.

"Penunjukan PGN sebagai penjual LNG Blok Sanga-Sanga bagian negara ini kami terima sebagai sebuah kepercayaan dari pemerintah kepada kami selaku perusahaan BUMN yang fokus di bidang usaha gas bumi," kata Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama di Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Menurutnya, keputusan pemerintah menetapkan PGN sebagai penjual LNG bagian negara ini didasari oleh surat Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi. Lewat surat tertanggal 4 Desember 2017, SKK Migas menunjuk PGN sebagai penjual uncommited volume LNG Badak dengan sumber gas dari Wilayah Sanga-Sanga.

Dalam hal ini, PGN bertugas melaksanakan jual beli LNG dengan para calon pembeli untuk periode 2018 dengan tetap tunduk pada penetapan alokasi dan harga LNG dari Menteri ESDM. "Selanjutnya kami bisa memulai perundingan dengan calon pembeli dengan terus berkoordinasi dengan SKK Migas," ujar Rachmat.

Dengan penunjukan ini, PGN bertanggung jawab untuk menyampaikan permohonan persetujuan secara tertulis mengenai mekanisme penjualan yang akan digunakan sebelum memasarkan. Selain itu, menyiapkan dan memperoleh persetujuan atas perjanjian jual beli, hingga melaporkan hasil penjualan setiap kali dilakukan pembayaran.

Sebagai penjual LNG, PGN juga wajib menanggung seluruh biaya yang timbul terlebih dulu. Merujuk surat tersebut, mengenai biaya dan tanggung jawab akan diperlakukan sebagai biaya operasi. Sebagai penjual LNG, PGN juga tidak akan memperoleh imbalan.

"Kami optimistis dengan pengelolaan secara profesional, transparan dan akuntabel, PGN dapat memberikan kontribusi lebih kepada negara," tutur dia.

Kilang LNG yang dikelola Badak NGL mengolah pasokan gas dari beberapa proyek migas, yakni Blok Mahakam, Lapangan Bangka, Lapangan Jangkrik, dan Blok Sanga-Sanga. Pada 2017, produksi LNG dari Kilang ini, menurut situs resminya tercatat sebesar 7,84 juta ton dengan pengapalan sebanyak 10,44 standar kargo.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Inovasi Pemasaran, PGN...
Inovasi Pemasaran, PGN Gencarkan Strategi Omnichannel
Dukungan Penuh Pemerintah...
Dukungan Penuh Pemerintah dalam Penguatan Pasokan Gas di Sebagian Jabar dan Sumatera
Dapat Gas Murah dari...
Dapat Gas Murah dari PGN, Baja Krakatau Steel Bakal Kompetitif
Kolaborasi PGN-MRT Menegaskan...
Kolaborasi PGN-MRT Menegaskan Komitmen Menuju Energi Bersih
Pengumuman, PGN Akan...
Pengumuman, PGN Akan Berubah Nama Jadi Pertamina Gas Negara
Komitmen PGN Pasok Gas...
Komitmen PGN Pasok Gas Bumi untuk Kelistrikan Secara Berkelanjutan
Berita Terkini
Saksikan Sore Ini, IG...
Saksikan Sore Ini, IG Live MNC Sekuritas Bersama Danapathi AM: Di Tengah Ketidakpastian, Uang Harus Ke Mana?
56 menit yang lalu
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
1 jam yang lalu
IHSG Dibuka Terpeselet...
IHSG Dibuka Terpeselet ke Zona Merah, Sentuh 5.899 Ditopang Transaksi Rp1,6 Triliun
2 jam yang lalu
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
2 jam yang lalu
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
3 jam yang lalu
Skenario Terburuk Pasar...
Skenario Terburuk Pasar Energi 2026: Exxon Peringatkan Harga Minyak Dunia Bakal Tembus USD160/Barel
3 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved