Data E-Commerce Rampung Februari 2018
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan sosialisasi pengumpulan data e-commerce. Data ini nantinya dapat dijadikan acuan bersama.
Kegiatan ini didukung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan, serta Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA). Pelaksanaan pengumpulan data e-commerce akan dilakukan Januari 2018. Pemilihan waktu ini didasari agar nilai transaksi Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2017 dapat terdata.
Data yang ada akan dikumpulkan, diolah, dan dianalisis langsung oleh BPS, sementara publikasi data tersebut ditargetkan akan dilakukan pada Februari 2018. Plt Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Bambang Adi Winarso mengatakan, pemerintah memerlukan basis data akurat agar kebijakan dan dukungan yang diberikan tepat sasaran. Meski tidak dimungkiri, sampai saat ini belum tersedia data e-commerce yang dapat dijadikan acuan bersama.
"Data e-commerce ini sangat penting, tapi selama ini tidak jelas siapa yang me-record dan apa yang di-record," ujarnya saat membuka Sosialisasi Pengumpulan Data e-commerce di Jakarta, Jumat (15/12/2017).
Bambang melanjutkan, data e-commerce yang akurat dapat memberikan manfaat kepada banyak kalangan termasuk pemerintah dalam membuat kebijakan. "E-commerce ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pelaku usaha lokal dan bukan hanya menjadikan Indonesia sebagai pasar, sehingga pemetaan mengenai kondisi dan potensi UMKM online juga diperlukan," jelasnya.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, data yang bakal direkam BPS mencakup transaksi, merchant/seller, unique buyer, investment, metode pembayaran, tenaga kerja, dan teknologi. Adapun data yang direkam berasal dari seluruh anggota idEA 320 dan nonanggota berdasarkan sembilan model bisnis, yaitu marketplace, classified horizontal, classified vertical, travel, transportasi, specialty store, daily deals, logistik, dan payment.
"Data-data yang nanti diserahkan ke BPS akan dijamin kerahasiaannya. Selain itu, BPS juga tidak akan mengeluarkan data individu dari konsumen data," ujarnya.
Suhariyanto menjelaskan, pengumpulan data e-commerce sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Adapun data yang akan dipublikasikan akan berupa data agregat. "Kalau datanya sudah selesai, kita akan undang pelaku e-commerce. Data ini akan bermanfaat bagi mereka untuk melihat tren yang diminati konsumen sehingga mereka bisa memperbaiki strategi ke depannya," jelasnya.
Dia menuturkan, data yang diambil nantinya berdasarkan rentang waktu per triwulan untuk tahun 2015 dan 2016, serta per bulan untuk 2017. "Ini baru tahap pertama dalam rangka menyusun peta jalan e-commerce, tapi setidaknya kita mulai melangkah," ungkapnya.
Ketua Bidang Ekonomi dan Bisnis idEA Ignatius Untung mengatakan, data e-commerce tidak bisa dianggap enteng mengingat kontribusinya terus meningkat terhadap ekonomi nasional. "Kalau pemerintah tidak punya data, kemudian e-commerce tumbuh atau jatuhnya tidak terprediksi, itu akan membahayakan ekonomi nasional," ujarnya.
Dia mengungkapkan, kesulitan terbesar dalam pengumpulan data e-commerce selama ini disebabkan sebagian besar perusahaan e-commerce bukan perusahaan publik. "Mereka perusahaan yang belum terbuka, masih privat. Jadi belum punya kewajiban menerbitkan data. Kemudian, data itu amat sakral untuk mencari next funding," ungkapnya.
Kegiatan ini didukung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan, serta Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA). Pelaksanaan pengumpulan data e-commerce akan dilakukan Januari 2018. Pemilihan waktu ini didasari agar nilai transaksi Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2017 dapat terdata.
Data yang ada akan dikumpulkan, diolah, dan dianalisis langsung oleh BPS, sementara publikasi data tersebut ditargetkan akan dilakukan pada Februari 2018. Plt Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Bambang Adi Winarso mengatakan, pemerintah memerlukan basis data akurat agar kebijakan dan dukungan yang diberikan tepat sasaran. Meski tidak dimungkiri, sampai saat ini belum tersedia data e-commerce yang dapat dijadikan acuan bersama.
"Data e-commerce ini sangat penting, tapi selama ini tidak jelas siapa yang me-record dan apa yang di-record," ujarnya saat membuka Sosialisasi Pengumpulan Data e-commerce di Jakarta, Jumat (15/12/2017).
Bambang melanjutkan, data e-commerce yang akurat dapat memberikan manfaat kepada banyak kalangan termasuk pemerintah dalam membuat kebijakan. "E-commerce ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pelaku usaha lokal dan bukan hanya menjadikan Indonesia sebagai pasar, sehingga pemetaan mengenai kondisi dan potensi UMKM online juga diperlukan," jelasnya.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, data yang bakal direkam BPS mencakup transaksi, merchant/seller, unique buyer, investment, metode pembayaran, tenaga kerja, dan teknologi. Adapun data yang direkam berasal dari seluruh anggota idEA 320 dan nonanggota berdasarkan sembilan model bisnis, yaitu marketplace, classified horizontal, classified vertical, travel, transportasi, specialty store, daily deals, logistik, dan payment.
"Data-data yang nanti diserahkan ke BPS akan dijamin kerahasiaannya. Selain itu, BPS juga tidak akan mengeluarkan data individu dari konsumen data," ujarnya.
Suhariyanto menjelaskan, pengumpulan data e-commerce sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Adapun data yang akan dipublikasikan akan berupa data agregat. "Kalau datanya sudah selesai, kita akan undang pelaku e-commerce. Data ini akan bermanfaat bagi mereka untuk melihat tren yang diminati konsumen sehingga mereka bisa memperbaiki strategi ke depannya," jelasnya.
Dia menuturkan, data yang diambil nantinya berdasarkan rentang waktu per triwulan untuk tahun 2015 dan 2016, serta per bulan untuk 2017. "Ini baru tahap pertama dalam rangka menyusun peta jalan e-commerce, tapi setidaknya kita mulai melangkah," ungkapnya.
Ketua Bidang Ekonomi dan Bisnis idEA Ignatius Untung mengatakan, data e-commerce tidak bisa dianggap enteng mengingat kontribusinya terus meningkat terhadap ekonomi nasional. "Kalau pemerintah tidak punya data, kemudian e-commerce tumbuh atau jatuhnya tidak terprediksi, itu akan membahayakan ekonomi nasional," ujarnya.
Dia mengungkapkan, kesulitan terbesar dalam pengumpulan data e-commerce selama ini disebabkan sebagian besar perusahaan e-commerce bukan perusahaan publik. "Mereka perusahaan yang belum terbuka, masih privat. Jadi belum punya kewajiban menerbitkan data. Kemudian, data itu amat sakral untuk mencari next funding," ungkapnya.
(amm)