WTO Sepakati Usul Indonesia soal Subsidi Nelayan Kecil

Minggu, 17 Desember 2017 - 00:08 WIB
WTO Sepakati Usul Indonesia...
WTO Sepakati Usul Indonesia soal Subsidi Nelayan Kecil
A A A
JAKARTA - Proses perundingan yang intensif dan panjang dari Jenewa, Swiss, sepanjang tahun 2017 hingga berakhir pada Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-11, pada 10-13 Desember 2017 di Buenos Aires, Argentina, berbuah manis.

Menteri-menteri Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) telah sepakat mengakomodasi kepentingan-kepentingan yang diperjuangkan Indonesia, berupa pemberantasan praktik Illegal, Unregulated and Unreported (IUU) fishing dan peninjauan ulang penerapan subsidi perikanan.

"Dengan hasil ini, Indonesia telah mempertahankan posisi runding memberantas praktik Illegal, Unregulated and Unreported (IUU) fishing dan melindungi kepentingan nasional untuk nelayan skala kecil dan artisanal," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (16/12/2017).

Permasalahan terkait praktik IUU fishing ini terus menjadi fokus Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia. Untuk itu, KKP turut ikut andil mengambil bagian dalam KTM dalam upaya memberantas praktik IUU fishing ini.

Menanggapi ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku sependapat dengan Enggar. Pasalnya, dampak dari praktik IUU fishing ini bisa merugikan nelayan-nelayan kecil di Indonesia dan menurunkan stok perikanan di Indonesia.

"Ini laut kita, seharusnya untuk kita, masyarakat Indonesia. Ini kok seenaknya saja para maling ini mengambil jatah kita, ini tentu tidak bisa dibiarkan. Kalau ikan kita pada habis dimalingi nanti Indonesia sisa apa. Mumpung masih banyak, tentu harus dijaga," kata Menteri Susi.

KKP terus mengupayakan berbagai cara dalam menjaga kedaulatan Indonesia, tidak hanya melalui program budidaya tapi juga kerja sama internasional. "Indonesia bahkan secara aktif menyampaikan pandangan di meja perundingan dan menggalang dukungan dari negara-negara lain," pungkas Susi.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8997 seconds (0.1#10.140)