Hipmi Nilai Inkonsistensi Regulasi Ketenagalistrikan Hambat EBT

Minggu, 17 Desember 2017 - 21:02 WIB
Hipmi Nilai Inkonsistensi...
Hipmi Nilai Inkonsistensi Regulasi Ketenagalistrikan Hambat EBT
A A A
JAKARTA - Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) mengklaim banyak proyek energi baru dan terbarukan (EBT) terbengkalai akibat dari regulasi kelistrikan yang tidak konsisten atau kerap berubah.

Wakil Ketua Umum BPP Hipmi Yaser Palito mengatakan, sebanyak 142 proyek EBT senilai Rp 1,17 triliun yang dikerjakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mangkrak. Hal itu menurutnya dapat dicegah bila regulasi investasi EBT cukup mendukung.

"Sehingga sejak awal pengerjaan proyek EBT tersebut dikerjakan secara profesional. Proyek-proyek ini kan jadi asal-asalan, sebab nantinya setelah diserahkan kepada pemerintah daerah. Lalu Pemda cari mitra swasta. Tapi tidak ada swasta yang mau sebab harga listrik tidak menarik. Sementara, biaya investasi dan pemeliharaannya besar,” ujar Yaser dalam keterangan tertulis, Minggu (17/12/2017).

Yaser mengatakan, pada saat disusun pada 2009, harga EBT dibuat semenarik mungkin guna menarik minat swasta. Namun belakangan, berbagai revisi membuat peminat EBT menurun. Dia mengatakan, kebijakan ESDM akhir-akhir ini membuat perbankan dalam negeri sulit memberikan pinjaman kepada pengusaha karena sudah dipatok dengan tarif tetap dan rendah.

”Pemda juga kesulitan mencari mitra. Tidak ada mitra yang berminat dengan tarif segitu. Dengan tarif flat 85% dari Biaya Pokok Penyediaan (BPP), mana ada swasta yang mau jadi mitra, biarpun bareng pemda," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, penetapan tarif EBT tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 tahun 2017. Misalnya pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB)/Angin, tarif listriknya ditentukan berdasarkan BPP setempat.

Apabila BPP pembangkit setempat di atas rata-rata BPP pembangkit nasional, maka harga pembelian tenaga listrik dari PLTB paling tinggi 85% dari BPP setempat. Namun jika BPP setempat sama atau di bawah rata-rata BPP nasional, maka harga pembelian tenaga listrik dari PLTB ditetapkan berdasarkan kesepakatan.

Yaser mengatakan, dengan tarif seperti saat ini, pengusaha tidak punya waktu untuk mengembalikan modalnya. Makanya, pengusaha tidak punya minat mengambil proyek-proyek EBT yang sudah dibangun pemerintah, sebab biaya investasi mahal sedangkan pendapatan relatif rendah.

“Belum lagi proyek-proyek ini asal-asalan. Kita kalau ambil, harus ada ekstra kapital untuk perbaiki mesin, bendungan, dan infrastruktur pembangkit, ditambah lagi biaya pemeliharaan,” papar dia.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sekolah dengan Teknologi...
Sekolah dengan Teknologi Energi Terbarukan di Tasmania
Transisi Me­nu­ju...
Transisi Me­nu­ju Era Energi Bersih Men­dekati Kenyataan
Menyiapkan Energi Terbarukan
Menyiapkan Energi Terbarukan
Peluang Devisa dari...
Peluang Devisa dari Pengembangan Energi Terbarukan
Disaksikan Prabowo dan...
Disaksikan Prabowo dan Macron, RGE–TotalEnergies Resmikan Proyek Energi Terbarukan di Riau
DRMA Percepat Transisi...
DRMA Percepat Transisi ke Energi Terbarukan Melalui Inovasi Penyimpanan Energi
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
3 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
4 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
5 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
7 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
7 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
7 jam yang lalu
Infografis
SMK Terbaik di DKI Jakarta...
SMK Terbaik di DKI Jakarta Berdasarkan Nilai UTBK Versi LTMPT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved