Pembangkit PLN Raih Satu Proper Emas Dan 13 Proper Hijau

Senin, 18 Desember 2017 - 17:31 WIB
Pembangkit PLN Raih Satu Proper Emas Dan 13 Proper Hijau
Pembangkit PLN Raih Satu Proper Emas Dan 13 Proper Hijau
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) melalui anak perusahaannya, PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), meraih Proper Emas dalam ajang Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutahan (KLHK) tahun 2017. Proper Emas untuk PLN diraih oleh PLTU Paiton yang dikelola oleh PJB.

Selain itu 13 pembangkit PLN lainnya yang dikelola oleh PLN, PT Indonesia Power atau IP, anak perusahaan PLN, dan PJB diganjar Proper Hijau pada ajang penghargaan Proper kali ini. Ke-13 pembangkit PLN yang mendapat Proper Hijau adalah PLTGU Priok IP, PLTGU Gresik PJB, PLTGU Muara Karang PJB, PLTU Labuan IP, PLN Tanjung jati B, PLTP Kamojang IP, PLTG Gilimanuk IP, PLTD Pesanggaran IP, PLTGU Cilegon IP, PLTGU Muaratawar PJB, PLTGU Tambaklorok IP, PLTU Asam-asam PLN, PLTU Indralaya PLN.

“Bagi kami Proper Emas dan Hijau dari KLHK ini penting sebagai legitimasi bahwa pengelolaan lingkungan yang dilakukan PLN bersama anak perusahaannya sudah sesuai yang digariskan pemerintah,” ungkap Direktur Utama PJB Iwan Agung Firstantara dalam keterangan tertulis, Senin (18/12/2017).

Iwan menjelaskan usaha di bidang pembangkitan energi listrik berpotensi terhadap gangguan lingkungan. “Itu sebabnya, sejak didirikan taun 1995 PJB berkomitmen peduli terhadap lingkungan yang diwujudan dalam program green and clean power plant. Program untuk mewujudkan lingkungan pembangkitan yang bersih dan asri,” ujarnya.

Menurut dia, lingkungan dalam hal ini bukan hanya alam sekitar, tetapi juga masyarakat sekitar. Kepedualian terhadap lingkungan diwujudkan dalam bentuk efisiensi pemanfaatan sumber daya alam dan peningkatan keaneragaman hayati, sedangkan kepedulian terhadap masyarakat diwujudkan PJB dalam bentuk pemberdayaan masyarakat melalui program CSR.

Proper Emas merupakan penghargaan tertinggi dan terbaik bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia yang peduli terhadap lingkungan. Pada 2017, KLHK menetapkan 19 perusahaan sebagai penerima penghargaan Proper Emas dan 150 perusahaan sebagai penerima penghargaan Proper Hijau, sedangkan 1486 perusahaan mendapat peringkat Biru, 130 perusahaan berperingkat Merah dan satu perusahaan berperingkat Hitam.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8892 seconds (0.1#10.140)