DPR Desak Penggolongan Listrik Tidak Rugikan Masyarakat

Selasa, 19 Desember 2017 - 03:16 WIB
DPR Desak Penggolongan...
DPR Desak Penggolongan Listrik Tidak Rugikan Masyarakat
A A A
KUDUS - Anggota Komisi VII DPR Daryatmo Mardiyanto mendesak agar langkah penggolongan daya listrik tidak merugikan berbagai elemen masyarakat. Peningkatan daya listrik itu harus atas kesadaran dan pilihan rasional pelanggan listrik.

Daryatmo mengatakan mendapat keluhan dari masyarakat terkait rencana Kementerian ESDM bersama PT PLN (Persero) yang ingin menyederhanakan golongan pelanggan listrik rumah tangga non subsidi ke 5.500 VA. Protes masyarakat yang menganggap "penghapusan" daya listrik 1.330, 3.300, 4.400 VA merugikan mereka itu marak disuarakan melalui media sosial (medsos).

Menurut Daryatmo, kebijakan yang arahnya aspek korporasi itu tetap harus berbasis konsumen. Praktis, konsumen harus memiliki keleluasaan untuk menentukan pilihan daya listrik yang dipakainya.

"Prinsipnya jangan sampai merugikan masyarakat," kata Daryatmo saat ditemui di sela-sela kegiatan penyerahan enam motor bak sampah hasil kerja sama Kementerian LHK-Komisi VII DPR yang digelar di Sekawan Motor, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin (18/12/2017).

Anggota Komisi Energi DPR ini menjelaskan, langkah penyederhanaan golongan listrik itu harus diimbangi dengan data detail pengguna listrik di Tanah Air. Data penggolongan itu harus benar-benar rinci, baik terkait wilayah provinsi hingga region. Sebab hal itu akan lebih memudahkan langkah penggolongan tersebut.

"Terpenting urusannya nanti jadi lebih mudah. Baik itu kemudahan formulasi, kemudahan administrasi dan lain sebagainya. Masyarakat juga jangan dibebani biaya jika daya listriknya naik," tandas dia.

Tidak kalah pentingnya, penggolongan baru itu juga harus diikuti dengan peningkatan efisiensi. Ia mencontohkan soal kehilangan daya listrik secara nasional yang selama ini berkisar antara 7%-7,5%, harus bisa turun hingga 6% seiring langkah penggolongan tersebut. "Terutama efisensi di wilayah ekonomis seperti Jawa atau Bali. Aksi korporasi harus tertib," jelasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Berita Terkini
Takeda Investasi Rp542...
Takeda Investasi Rp542 Miliar Bangun Ekosistem Plasma di Indonesia
33 menit yang lalu
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Serang, Harga Minyak Dunia Melesat Lebih 3%
47 menit yang lalu
Teluk Kembali Memanas,...
Teluk Kembali Memanas, China Siaga Jaga Produksi BBM Tetap Tinggi
1 jam yang lalu
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
11 jam yang lalu
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
12 jam yang lalu
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
14 jam yang lalu
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved