Sukseskan BBM Satu Harga, Pemda Diminta Ikut Awasi Pengecer
A
A
A
JAKARTA - Dukungan pemerintah daerah (pemda) amat dibutuhkan untuk menjamin program bahan bakar minyak (BBM) satu harga dapat berjalan sesuai tujuannya.
Dalam hal ini peranan pemda sangat vital dalam hal mengatur, mengawasi dan mencegah pengecer agar tidak melakukan pembelian dalam jumlah yang banyak sehingga stok BBM di lembaga penyalur BBM satu harga menjadi tipis dan membuka peluang para pengecer tersebut menjual BBM dengan harga tinggi.
"Salah satu pekerjaan rumah yang harus dicarikan solusi adalah keberadaan pengecer atau pihak penjual di luar lembaga penyalur resmi Pertamina. Harga dari pengecer tidak bisa dikontrol dan cenderung mencari keuntungan berlipat," ungkap Unit Manager Communication & CSR PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VIII Eko Kristiawan melalui keterangan tertulis, Selasa (19/12/2017).
Eko menyampaikan bahwa untuk meminimalisir hal tersebut, stok BBM di SPBU Pertamina khususnya yang masuk menjadi lokasi program BBM satu harga selalu menjadi perhatian untuk selalu terpenuhi. Seperti di Yahukimo, Papua, yang sampai saat ini tidak pernah terputus distribusinya dan cukup untuk melayani masyarakat.
“Khusus untuk di Yahukimo, pengiriman menggunakan kapal dengan supply point dari Jobber Timika, beberapa bulan terakhir SPBU kompak menambah sarana penyimpanan BBM sehingga bisa memuat lebih banyak BBM maka tidak pernah lagi terjadi kekosongan BBM di SPBU Kompak”, jelas Eko.
Padahal, jelas dia, distribusi BBM dari Timika ke Yahukimo cukup menantang. Distribusi dilakukan menggunakan kapal jenis tongkang dan tug boat, apabila kondisi perairan berlangsung normal maka dapat ditempuh dalam waktu kurang lebih lima hari. Namun apabila debit air sungai sedang surut, maka pengiriman bisa tertahan sampai dengan 14 hari.
Karena itu, tegas Eko, untuk menyukseskan program BBM satu harga ini diperlukan dukungan aparat dan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan implementasinya agar masyarakat di daerah 3 T (terdepan, terluar, tertinggal) tetap mendapatkan harga BBM yang terjangkau dan memenuhi unsur keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pertamina sampai dengan Minggu kedua Desember tahun 2017 telah merealisasikan 42 lembaga penyalur BBM satu harga, dari target 54 lembaga penyalur.
Dalam hal ini peranan pemda sangat vital dalam hal mengatur, mengawasi dan mencegah pengecer agar tidak melakukan pembelian dalam jumlah yang banyak sehingga stok BBM di lembaga penyalur BBM satu harga menjadi tipis dan membuka peluang para pengecer tersebut menjual BBM dengan harga tinggi.
"Salah satu pekerjaan rumah yang harus dicarikan solusi adalah keberadaan pengecer atau pihak penjual di luar lembaga penyalur resmi Pertamina. Harga dari pengecer tidak bisa dikontrol dan cenderung mencari keuntungan berlipat," ungkap Unit Manager Communication & CSR PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VIII Eko Kristiawan melalui keterangan tertulis, Selasa (19/12/2017).
Eko menyampaikan bahwa untuk meminimalisir hal tersebut, stok BBM di SPBU Pertamina khususnya yang masuk menjadi lokasi program BBM satu harga selalu menjadi perhatian untuk selalu terpenuhi. Seperti di Yahukimo, Papua, yang sampai saat ini tidak pernah terputus distribusinya dan cukup untuk melayani masyarakat.
“Khusus untuk di Yahukimo, pengiriman menggunakan kapal dengan supply point dari Jobber Timika, beberapa bulan terakhir SPBU kompak menambah sarana penyimpanan BBM sehingga bisa memuat lebih banyak BBM maka tidak pernah lagi terjadi kekosongan BBM di SPBU Kompak”, jelas Eko.
Padahal, jelas dia, distribusi BBM dari Timika ke Yahukimo cukup menantang. Distribusi dilakukan menggunakan kapal jenis tongkang dan tug boat, apabila kondisi perairan berlangsung normal maka dapat ditempuh dalam waktu kurang lebih lima hari. Namun apabila debit air sungai sedang surut, maka pengiriman bisa tertahan sampai dengan 14 hari.
Karena itu, tegas Eko, untuk menyukseskan program BBM satu harga ini diperlukan dukungan aparat dan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan implementasinya agar masyarakat di daerah 3 T (terdepan, terluar, tertinggal) tetap mendapatkan harga BBM yang terjangkau dan memenuhi unsur keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pertamina sampai dengan Minggu kedua Desember tahun 2017 telah merealisasikan 42 lembaga penyalur BBM satu harga, dari target 54 lembaga penyalur.
(fjo)