APP Sinar Mas Raih Penghargaan Industri Hijau

Minggu, 24 Desember 2017 - 09:03 WIB
APP Sinar Mas Raih Penghargaan Industri Hijau
APP Sinar Mas Raih Penghargaan Industri Hijau
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan penghargaan Industri Hijau 2017 kepada dua unit industri Asia Pulp and Paper (APP) Sinar Mas, Indah Kiat Pulp & Paper-Tangerang, dan Pindo Deli Pulp & Paper-Kerawang yang diserahkan lansung oleh Sekjen Kemenperin Haris Munandar.

Penghargaan yang diberikan ini menegaskan bahwa perusahaan telah menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Penerapan konsep ini diharapkan terjadi efisiensi pemakaian bahan baku, energi dan air, sehingga limbah maupun emisi yang dihasilkan menjadi minimal.

Sekjen Kemenperin Haris Munandar mengatakan, Kemenperin mendorong industri nasional dalam proses produksinya untuk menerapkan industri hijau. Penerapan industri hijau akan mendorong industri melakukan perbaikan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas produksi.

"Dalam rangka mempercepat itu, Kemenperin mempunyai dua strategi utama, yaitu melalui kegiatan penghargaan industri hijau dan sertifikat industri hijau," ujar dia dalam rilisnya, Jakarta, kemarin.

Menurutnya, industri hijau sudah menjadi tuntutan pasar seiring dengan semakin tingginya kepedulian pasar akan kelestarian lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan. Program ini juga akan membantu pemerintah menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca sebesar 29% atau 41% dengan bantuan dari luar pada 2030.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Ngakan Timur Antara mengatakan, APP-Sinar Mas merupakan salah satu perusahaan yang sering mendapatkan penghargaan industri hijau. Perusahaan yang berada di grup APP-Sinar Mas terbukti berhasil menerapkan prinsip-prinsip industri hijau.

"Ada penghematan air, energi setiap tahun. Sehingga memang dari panduan penilaian kita masuk," ujarnya.

Sementara, Direktur APP Sinar Mas Suhendra Wiriadinata menyatakan bahwa penghargaan yang diberikan menjadi sebuah pencapaian yang diraih APP Sinar Mas, karena merupakan bukti pengakuan pemerintah dalam menjalankan roda bisnis yang memperhatikan prinsip pengelolaan lingkungan.

Suhendra menyebut, kriteria penilaian yang harus dilalui dua unit industri APP Sinar Mas ini didasarkan pada tiga hal utama, yakni proses produksi yang meliputi efisiensi produksi, penggunaan material input, energi, air, teknologi proses, sumber daya manusia dan lingkungan kerja di ruang proses produksi. "Hal ini merupakan bagian dari target Sustainability Roadmap Vision 2020 kami," tambahnya.

Kemudian, kinerja pengelolaan limbah meliputi penurunan emisi CO2 (untuk industri besar), pemenuhan bahan baku mutu lingkungan (industri sedang), serta manajemen perusahaan.

"Kami merasa terhormat dapat meraih kepercayaan ini. Dengan terus mempromosikan dan menerapkan pentingnya praktik industri yang berkelanjutan, selain menjaga kelestarian lingkungan, juga akan membuat industri Indonesia dapat berkompetisi di pasar global," ujar Suhendra.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4802 seconds (0.1#10.140)