Karawang Bebaskan Ribuan Hektare Lahan untuk Proyek Nasional

Jum'at, 29 Desember 2017 - 01:12 WIB
Karawang Bebaskan Ribuan...
Karawang Bebaskan Ribuan Hektare Lahan untuk Proyek Nasional
A A A
KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membuka ribuan hektare lahan untuk lima proyek raksasa yang merupakan program pemerintah pusat. Kelima proyek besar yang akan dibangun di Karawang mulai 2018, yaitu pembangunan bandara internasional, Stasiun Transit Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung, jalan tol Cikampek II, Pelabuhan Penampungan Cilamaya, dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap. Meski pembebasan lahan mencapai ribuan hektare namun dipastikan tidak akan mengganggu program LP2B (lahan pertanian pangan berkelanjutan).

"Lima proyek pemerintah pusat ini membuat kita merevisi RTRW 2011-2031 untuk menyesuaikan dengan proyek pemerintah pusat. Lahan yang kita siapkan mencapai ribuan hektare namun persisnya belum kita update karena masih proses. Yang pasti lahan yang kita siapkan bukan lahan pertanian sehingga tidak mengganggu program LP2B yang sedang kita laksanakan," kata Kepala Bappeda Karawang, Eka Sanatha, Kamis ( 28/12/2017).

Menurut Eka, demi proyek pemerintah pusat tersebut, Kabupatan Karawang harus menyiapkan ruang yang dituangkan dalam revisi RTRW 2011-2031. Meski begitu, revisi RTRW Karawang baru akan disahkan setelah RTRW Jawa Barat disahkan. Alasannya, RTRW Karawang tetap harus disesuaikan dengan kebijakan Provinsi Jawa Barat dan Pusat.

Eka mengatakan ribuan hektare lahan yang disiapkan berasal dari lahan hutan produksi yang lokasinya di Kecamatan Ciampel. Lahan hutan tersebut selanjutnya akan ditukarguling dengan lahan lain yang bisa difungsikan sebagai hutan pengganti. "Sudah kita usulkan agar lahan ruislag berada di sekitar bantaran Sungai Citarum dan Cibeet. Alasannya agar daerah aliran Citarum dan Cibeet terjaga kelestariannya," kata Eka.

Eka juga memastikan jika kelima proyek tersebut tidak akan mengganggu areal sawah teknis yang telah diploting sebagai LP2B. Sebab, tiga proyek besar dibangun di wilayah Karawang selatan yang notabene bukan lahan pertanian teknis.

Sementara dua proyek raksasa lainnya, yakni Pelabuhan Penampung Cilamaya dan PLTGU, direncanakan menghindari hamparan sawah teknis. "Kami pastikan LP2B tidak akan berkurang dari 85 ribu hektare seperti telah dituangkan dalam Perda," kata Eka.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0872 seconds (0.1#10.140)