Kemenhub Teken Kontrak Pembiayaan Rp1,3 Triliun untuk KAI
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menandatangani kontrak senilai Rp1,3 triliun untuk pembiayaan Infrastructure Maintenance Operation (IMO) kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI). Pelaksanaan pembiayaan IMO akan digunakan PT KAI untuk kegiatan perawatan jalur kereta api, perawatan jembatan, perawatan stasiun kereta api serta perawatan fasilitas operasi kereta api seperti persinyalan.
Penandatanganan kontrak tersebut dilakukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Peningkatan Perawatan dan Fasilitas Perawatan Prasarana Perekeretaapian Kemenhub David Sudjito bersama Direktor Pengelolaan Prasarana PT KAI Bambang Eko Martono. Turut menyaksikan, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri bersama Direktur Keuangan PT KAI Didiek Hartantyo.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri mengatakan, besaran biaya IMO tahun ini turun dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp1,65 triliun. "Berarti ada efisiensi yang berhasil dilakukan oleh PT KAI sehingga lebih turun dibanding sebelumnya," ujar dia di Jakarta, Jumat (5/1/2018).
Adapun dana IMO akan digunakan untuk kegiatan perawatan prasarana perkeretaapian yang meliputi perawatan berkala dan perbaikan agar laik fungsi. Selain itu, kegiatan pengoperasian prasarana juga meliputi pengaturan dan pengendalian perjalanan kereta api, pengoperasian persinyalan, telekomunikasi serta instalasi listrik aliran.
"Dengan penandatanganan kontrak IMO ini diharapkan prasarana perkeretaapian yang handl dan laik operasi dapat terwujud dalam mendukung keselamatan pengoeprasian moda transportasi kereta api," pungkasnya.
Dari besaran biaya IMO tersebut alokasi biaya perawatan prasarana (Infrastructure Maintenance/IM) terdiri atas Rp127,6 miliar meliputi biaya perawatan jalan rel 11,2 miliar, biaya perawatan jembatan Rp39,6 miliar. Sementara untuk biaya perawatan sinyal, telekomunikasi sebesar Rp219,2 miliar serta biaya personil perawatan sebesar Rp900 juta.
Sedangkan dana yang termasuk dalam biaya pengoperasian terdiri atas Rp588,6 miliar untuk biaya langsung tetap pengoperasian prasarana dan Rp107,7 miliar untuk biaya tidak langsung tetap pengoeprasian prasarana.
Pada kesempatan yang sama Direktur Keuangan PT KAI Didiek Hartantyo menyambut baik penandatanganan biaya IMO. Menurut dia, penetapan IMO secara otomatis penyelenggara perkeretaapian juga harus membayar biaya perjalanan rel kereta api kepada pemerintah.
Dia menambahkan bahwa penggunaan IMO selama tahun 2017 bisa terserap semua karena kebutuhannya sudah maksimal. "Secara otomatis, kami juga pastinya akan membayar biaya charge atas perlintasan kereta yang disebut sebagai TAC (track access charge)," ungkapnya.
Penandatanganan kontrak tersebut dilakukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Peningkatan Perawatan dan Fasilitas Perawatan Prasarana Perekeretaapian Kemenhub David Sudjito bersama Direktor Pengelolaan Prasarana PT KAI Bambang Eko Martono. Turut menyaksikan, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri bersama Direktur Keuangan PT KAI Didiek Hartantyo.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri mengatakan, besaran biaya IMO tahun ini turun dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp1,65 triliun. "Berarti ada efisiensi yang berhasil dilakukan oleh PT KAI sehingga lebih turun dibanding sebelumnya," ujar dia di Jakarta, Jumat (5/1/2018).
Adapun dana IMO akan digunakan untuk kegiatan perawatan prasarana perkeretaapian yang meliputi perawatan berkala dan perbaikan agar laik fungsi. Selain itu, kegiatan pengoperasian prasarana juga meliputi pengaturan dan pengendalian perjalanan kereta api, pengoperasian persinyalan, telekomunikasi serta instalasi listrik aliran.
"Dengan penandatanganan kontrak IMO ini diharapkan prasarana perkeretaapian yang handl dan laik operasi dapat terwujud dalam mendukung keselamatan pengoeprasian moda transportasi kereta api," pungkasnya.
Dari besaran biaya IMO tersebut alokasi biaya perawatan prasarana (Infrastructure Maintenance/IM) terdiri atas Rp127,6 miliar meliputi biaya perawatan jalan rel 11,2 miliar, biaya perawatan jembatan Rp39,6 miliar. Sementara untuk biaya perawatan sinyal, telekomunikasi sebesar Rp219,2 miliar serta biaya personil perawatan sebesar Rp900 juta.
Sedangkan dana yang termasuk dalam biaya pengoperasian terdiri atas Rp588,6 miliar untuk biaya langsung tetap pengoperasian prasarana dan Rp107,7 miliar untuk biaya tidak langsung tetap pengoeprasian prasarana.
Pada kesempatan yang sama Direktur Keuangan PT KAI Didiek Hartantyo menyambut baik penandatanganan biaya IMO. Menurut dia, penetapan IMO secara otomatis penyelenggara perkeretaapian juga harus membayar biaya perjalanan rel kereta api kepada pemerintah.
Dia menambahkan bahwa penggunaan IMO selama tahun 2017 bisa terserap semua karena kebutuhannya sudah maksimal. "Secara otomatis, kami juga pastinya akan membayar biaya charge atas perlintasan kereta yang disebut sebagai TAC (track access charge)," ungkapnya.
(akr)