Kemenhub Teken Kontrak Pembiayaan Rp1,3 Triliun untuk KAI

Jum'at, 05 Januari 2018 - 18:19 WIB
Kemenhub Teken Kontrak...
Kemenhub Teken Kontrak Pembiayaan Rp1,3 Triliun untuk KAI
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menandatangani kontrak senilai Rp1,3 triliun untuk pembiayaan Infrastructure Maintenance Operation (IMO) kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI). Pelaksanaan pembiayaan IMO akan digunakan PT KAI untuk kegiatan perawatan jalur kereta api, perawatan jembatan, perawatan stasiun kereta api serta perawatan fasilitas operasi kereta api seperti persinyalan.

Penandatanganan kontrak tersebut dilakukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Peningkatan Perawatan dan Fasilitas Perawatan Prasarana Perekeretaapian Kemenhub David Sudjito bersama Direktor Pengelolaan Prasarana PT KAI Bambang Eko Martono. Turut menyaksikan, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri bersama Direktur Keuangan PT KAI Didiek Hartantyo.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri mengatakan, besaran biaya IMO tahun ini turun dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp1,65 triliun. "Berarti ada efisiensi yang berhasil dilakukan oleh PT KAI sehingga lebih turun dibanding sebelumnya," ujar dia di Jakarta, Jumat (5/1/2018).

Adapun dana IMO akan digunakan untuk kegiatan perawatan prasarana perkeretaapian yang meliputi perawatan berkala dan perbaikan agar laik fungsi. Selain itu, kegiatan pengoperasian prasarana juga meliputi pengaturan dan pengendalian perjalanan kereta api, pengoperasian persinyalan, telekomunikasi serta instalasi listrik aliran.

"Dengan penandatanganan kontrak IMO ini diharapkan prasarana perkeretaapian yang handl dan laik operasi dapat terwujud dalam mendukung keselamatan pengoeprasian moda transportasi kereta api," pungkasnya.

Dari besaran biaya IMO tersebut alokasi biaya perawatan prasarana (Infrastructure Maintenance/IM) terdiri atas Rp127,6 miliar meliputi biaya perawatan jalan rel 11,2 miliar, biaya perawatan jembatan Rp39,6 miliar. Sementara untuk biaya perawatan sinyal, telekomunikasi sebesar Rp219,2 miliar serta biaya personil perawatan sebesar Rp900 juta.

Sedangkan dana yang termasuk dalam biaya pengoperasian terdiri atas Rp588,6 miliar untuk biaya langsung tetap pengoperasian prasarana dan Rp107,7 miliar untuk biaya tidak langsung tetap pengoeprasian prasarana.

Pada kesempatan yang sama Direktur Keuangan PT KAI Didiek Hartantyo menyambut baik penandatanganan biaya IMO. Menurut dia, penetapan IMO secara otomatis penyelenggara perkeretaapian juga harus membayar biaya perjalanan rel kereta api kepada pemerintah.

Dia menambahkan bahwa penggunaan IMO selama tahun 2017 bisa terserap semua karena kebutuhannya sudah maksimal. "Secara otomatis, kami juga pastinya akan membayar biaya charge atas perlintasan kereta yang disebut sebagai TAC (track access charge)," ungkapnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Berikut Daftar Tarif...
Berikut Daftar Tarif KRL Yogyakarta-Solo, Hari Ini Uji Coba dengan Penumpang
Harga Tiket Kereta Api...
Harga Tiket Kereta Api Jarak Jauh Naik 40%
KAI Tambah Kereta Jarak...
KAI Tambah Kereta Jarak Jauh, Ini Rincian Rute dan Jadwalnya
KA Lokal Daop I Jakarta...
KA Lokal Daop I Jakarta Masih Belum Operasi hingga 31 Juli 2020
5 KA Jarak Jauh Beroperasi...
5 KA Jarak Jauh Beroperasi dari Daop 1 Jakarta Mulai 3 Juli 2020, Ini Daftarnya
Berlaku 17 Juli 2022,...
Berlaku 17 Juli 2022, Ini Syarat Terbaru Pengguna KRL dan KA Lokal
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
43 menit yang lalu
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
1 jam yang lalu
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
2 jam yang lalu
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
3 jam yang lalu
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
4 jam yang lalu
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
5 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved