5 KA Jarak Jauh Beroperasi dari Daop 1 Jakarta Mulai 3 Juli 2020, Ini Daftarnya

Kamis, 02 Juli 2020 - 17:49 WIB
loading...
5 KA Jarak Jauh Beroperasi...
Setelah mengoperasikan 3 Kereta Api (KA) Jarak Jauh secara bertahap sejak 12 Juni 2020, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta kembali menjalankan 2 KA Jarak Jauh mulai Jumat, 3 Juli 2020. Foto/SINDO Photo
A A A
JAKARTA - Setelah mengoperasikan 3 Kereta Api (KA) Jarak Jauh secara bertahap sejak 12 Juni 2020, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta kembali menjalankan 2 KA Jarak Jauh mulai Jumat, 3 Juli 2020. Tiga kereta tersebut yaitu KA Turangga relasi Stasiun Gambir-Bandung-Surabaya Gubeng dan KA Kertajaya relasi Stasiun Pasar Senen-Surabaya Pasarturi.

Perjalanan KA Turangga dan KA Kertajaya hanya beroperasi setiap akhir pekan, yaitu pada tanggal 3, 4, 5, 10, 11,12, 17,18, 19, 24, 25, 26, 30 dan 31 Juli 2020. Dengan beroperasinya KA Turangga, maka Stasiun Gambir kembali dibuka untuk pelayanan penumpang KA Jarak Jauh.

Berikut jadwal keberangkatan KA Jarak Jauh yang beroperasi di area Daop 1 Jakarta Mulai Jumat 3 Juli 2020:
1. KA Turangga (Gambir - Bandung- Surabaya Gubeng)
Keberangkatan pukul 14.00 WIB.
2. KA Kertajaya (Pasarsenen- Cirebon Prujakan- Surabaya Pasarturi)
Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 14.10 WIB dan Bekasi pukul 14.40 WIB.
3. KA Bengawan (Pasarsenen-Cirebon Prujakan-Purwosari) Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 06.30 WIB dan Bekasi 06.54 WIB.
4. KA Tegal Ekspress (Pasarsenen-Cirebon Prujakan-Tegal) Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 07.40 WIB, Bekasi 08.05 dan Cikampek pukul 08.56 WIB
5. KA 322 Serayu (Pasarsenen-Kiaracondong-Purwokerto)
Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 09.15 WIB, Bekasi pukul 09.47 WIB, Karawang pukul 10.21 WIB, Cikampek pukul 10.42 WIB.

"Perjalanan kembali KA reguler ini mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 9 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 dan Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19," ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa di Jakarta, Kamis (2/7/2020).

(Baca Juga: KAI Tagih Utang ke Pemerintah Rp257,87 Miliar )

Pengoperasian kembali KA Reguler ini tentunya akan tetap diikuti dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang diterapkan pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, dan pada tahap awal, KAI hanya menjual tiket maksimal 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia pada KA. Tujuannya untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan.

Sedangkan, khusus bagi penumpang dengan usia di atas 50 tahun, petugas akan melakukan pengaturan tempat duduk sehingga dalam perjalanan tidak berdekatan dengan penumpang lain. Untuk melakukan perjalanan KA Jarak Jauh, calon penumpang diharuskan melengkapi beberapa syarat yang tertuang dalam Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 9 Tahun 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hindari Blokade AS,...
Hindari Blokade AS, Iran Alihkan Perdagangan ke Jalur Kereta Api China
Komisi V DPR Dorong...
Komisi V DPR Dorong Evaluasi Sistem Keselamatan Kereta Api
Desakan Mundur Dirut...
Desakan Mundur Dirut KAI, Pengamat: Evaluasi Harus Objektif, Bukan Tekanan Politik
18.000 Pemudik Padati...
18.000 Pemudik Padati Stasiun Senen pada Puncak Arus Lebaran Hari Ini
6,2 Juta Orang Mudik...
6,2 Juta Orang Mudik Naik Angkutan Umum H-4 Lebaran, Kereta Api Jadi Favorit
Gempa Pacitan Guncang...
Gempa Pacitan Guncang Yogyakarta, 14 Kereta Api Berhenti Luar Biasa
Lowongan Kerja KAI Services...
Lowongan Kerja KAI Services 2026 Dibuka, Lulusan SMA Segera Daftar
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Rakyat UEA Menikmati Jaringan Kereta Api
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Rekomendasi
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
Pengendara RX King Nyelonong...
Pengendara RX King Nyelonong Masuk Tol Jagorawi Tanpa Helm, Endingnya Ditilang
Resmi! Aset Tirta Bhagasasi...
Resmi! Aset Tirta Bhagasasi Mulai Dialihkan, Layanan Air Bersih Bekasi Bakal Berubah
Berita Terkini
Tinggalkan Jas dan Dasi,...
Tinggalkan Jas dan Dasi, Pekerja Kantoran di Jepang Boleh Pakai Celana Pendek dan Kaus Oblong
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
JTrust Bank Gandeng...
JTrust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko Dukung Pembinaan Atlet Nasional
Ekonom Beberkan Utang...
Ekonom Beberkan Utang Pemerintah Indonesia, Nilainya Tembus Segini
Fuad Bawazier Sebut...
Fuad Bawazier Sebut Pembiayaan Lewat SBN Berisiko Perbesar Beban Fiskal
Kondisi Jalur Distribusi...
Kondisi Jalur Distribusi Membaik, Penyaluran BBM di Sumatera Barat Kembali Stabil
Infografis
AS Tepis Bisa Matikan...
AS Tepis Bisa Matikan Jet Tempur Siluman F-35 dari Jarak Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved