Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp1,97 M

Senin, 15 Januari 2018 - 11:31 WIB
Kecelakaan Kerja, BPJS...
Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp1,97 M
A A A
BANDUNG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) kantor cabang Bandung Suci menyerahkan santunan kepada ahli waris Yadi Priadi Priatnakusumah salah seorang karyawan bank yang mengalami kecelakaan kerja.

Santunan yang diberikan berupa Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, serta Manfaat Pensiun dengan total santunan hampir mencapai Rp2 miliar.

"BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan klaim kepada ahli waris dengan nilai hampir Rp2 miliar. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab kami terhadap perwujudan kesejahteraan para buruh," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci, Suhedi di Bandung, Senin (15/1/2018).

Menurutnya, mendiang tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ahli waris berhak mendapatkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), santunan berkala, dan beasiswa, dengan total sekitar Rp1,97 miliar. Ditambah lagi Jaminan Pensiun (JP) Rp564.000 per bulan.

Sesuai amanat UU No 24 Tahun 2011 BPJS Ketenagakerjaan selaku Badan Penyelenggara Jaminan Sosial wajib memberikan perlindungan terhadap risiko sosial ekonomi yang mungkin dialami oleh tenaga kerja.

Per 1 Juli 2015 BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan 4 Program yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP). Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan dikategorikan Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU).

"Dengan diserahkan santunan kepada ahli waris tersebut, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran dari pelaku usaha dan para pekerja tentang pentingnya manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," tutur Suhedi.

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan berbagai lomba dalam rangka memperingati ulang tahun ke 40. Rangkaian lomba seperti tantangan selama 40 hari, lomba fotografi, lomba karya tulis, dan lomba kampanye digital BPJSTK mobile telah dilakukan untuk memeriahkan hari jadi BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Lomba yang telah digelar sejak awal September 2017 berakhir di awal Januari 2018. Hal ini ditandai dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba BPJSTK mobile yang terdiri dari juara selfie terbaik dan juara selfie harapan dengan hadiah berupa 1 unit Handphone Samsung Galaxy Note 8 dan 5 unit Samsung Galaxy 7+.

"Saya atas nama BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan terima kasih atas partisipasi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berkenan untuk meluangkan pikiran, waktu dan tenaga untuk menghasilkan foto selfie yang menarik," kata dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
6 menit yang lalu
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
12 menit yang lalu
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
29 menit yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
35 menit yang lalu
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal Variabel Kejatuhan Rupiah ke Rp18.000: Singgung Kemandirian Ekonomi
39 menit yang lalu
Concord Industry Tegaskan...
Concord Industry Tegaskan Komitmen Perkuat Industri Keramik di Keramika 2026
1 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved