Menjaring Dana Infrastruktur di Tahun Pertaruhan
A
A
A
DI tahun 2018 ini pemerintahan Joko Widodo harus benar-benar mengejar penyelesaian sejumlah proyek infrastruktur, khususnya yang masuk dalam program strategis nasional (PSN). Maklumlah, tahun ini merupakan tahun politik yang menjadi pertaruhan Joko Widodo. Apalagi, belum lama ramai diberitakan bahwa dari 245 PSN, yang kelar belum sampai separuhnya. Jika banyak proyek PSN kelar dibangun tahun ini, maka angin segar akan berembus, kalau tidak bisa repot.
Nah untuk menggeber proyek-proyek infrastruktur itu jelas dibutuhkan pendanaan yang teramat besar. Sepanjang periode 2014-2019 kebutuhan pendanaan infrastruktur mencapai Rp4.700 triliun. Pemerintah tak bisa mengandalkan semata hanya dari APBN karena memang kemampuannya terbatas. Dari jumlah itu, APBN hanya sanggup menopang sebesar Rp 1.941 atau sekitar 41,3%. Selebihnya oleh BUMN sebesar 22% atau 1.034 triliun dan swasta sebesar 36,7% atau senilai Rp 1.725 triliun. Nah dari target yang dianggarkan pemerintah, sudah terealisasi sebesar Rp 990 triliun atau 51%.
Pemerintah berusaha mengejar target tersebut dengan menganggarkan dana infrastruktur tahun ini sebesar Rp410,4 triliun. Angka itu naik dibandingkan proyeksi tahun ini sebesar Rp390,2 triliun. Sisanya sebesar Rp541 triliun bisa dianggarkan pada tahun 2019 nanti.
Pertanyaannya, kendati target realisasi anggaran infrastruktur pemerintah terwujud, apakah kebutuhan pendanaan seluruh infrastruktur sepanjang tahun ini dan 2019 akan terpenuhi? Rasa-rasanya tidak, soalnya keterlibatan swasta dalam pembangunan proyek-proyek infrastruktur sepertinya tak sesuai harapan. Hingga saat ini investasi swasta di proyek infrastruktur tak lebih dari 20% dari nilai total kebutuhan.
Lalu bagaimana langkah pemerintah untuk memenuhi kebutuhan anggaran infrastruktur? Simak ulasan selengkapnya di Majalah SINDO Weekly Edisi 46/VI/2017 yang terbit Senin (15/01/2018).
Nah untuk menggeber proyek-proyek infrastruktur itu jelas dibutuhkan pendanaan yang teramat besar. Sepanjang periode 2014-2019 kebutuhan pendanaan infrastruktur mencapai Rp4.700 triliun. Pemerintah tak bisa mengandalkan semata hanya dari APBN karena memang kemampuannya terbatas. Dari jumlah itu, APBN hanya sanggup menopang sebesar Rp 1.941 atau sekitar 41,3%. Selebihnya oleh BUMN sebesar 22% atau 1.034 triliun dan swasta sebesar 36,7% atau senilai Rp 1.725 triliun. Nah dari target yang dianggarkan pemerintah, sudah terealisasi sebesar Rp 990 triliun atau 51%.
Pemerintah berusaha mengejar target tersebut dengan menganggarkan dana infrastruktur tahun ini sebesar Rp410,4 triliun. Angka itu naik dibandingkan proyeksi tahun ini sebesar Rp390,2 triliun. Sisanya sebesar Rp541 triliun bisa dianggarkan pada tahun 2019 nanti.
Pertanyaannya, kendati target realisasi anggaran infrastruktur pemerintah terwujud, apakah kebutuhan pendanaan seluruh infrastruktur sepanjang tahun ini dan 2019 akan terpenuhi? Rasa-rasanya tidak, soalnya keterlibatan swasta dalam pembangunan proyek-proyek infrastruktur sepertinya tak sesuai harapan. Hingga saat ini investasi swasta di proyek infrastruktur tak lebih dari 20% dari nilai total kebutuhan.
Lalu bagaimana langkah pemerintah untuk memenuhi kebutuhan anggaran infrastruktur? Simak ulasan selengkapnya di Majalah SINDO Weekly Edisi 46/VI/2017 yang terbit Senin (15/01/2018).
(amm)