Kemenperin Akui Indonesia Kesulitan Swasembada Garam

Jum'at, 19 Januari 2018 - 20:51 WIB
Kemenperin Akui Indonesia...
Kemenperin Akui Indonesia Kesulitan Swasembada Garam
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengakui bahwa Indonesia kesulitan untuk mencapai swasembada garam. Hingga saat ini saja, Indonesia belum mampu memenuhi kebutuhan garam untuk industri di dalam negeri.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Panggah Susanto mengakui, Indonesia memiliki pantai yang luas dan ladang garam yang cukup luas. Namun, untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri, baik untuk industri maupun konsumsi, ada persyaratan yang harus dipenuhi.

"Soal garam ini bisa dikaji apa betul kita bisa swasembada garam. Memang kita punya pantainya luas, tapi menghasilkan garam ini memerlukan persyaratan. Tidak hanya soal pantai, juga masalah curah hujan, tingkat kekeringan udara, dan macam-macam faktor ini tidak harus semuanya kita," katanya di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Menurutnya, saat ini Indonesia belum bisa memproduksi garam jenis CAP untuk kebutuhan industri, khususnya industri petrokimia. Oleh sebab itu, dia memandang bahwa pemerintah untuk saat ini perlu memberikan keleluasaan kepada industri untuk mengimpor garam. Darmin: Impor 3,7 Juta Ton untuk Garam Industri

"Menurut saya kembali saja kebijakannya. Garam industri dibebaskan saja (impor). Garam untuk industri CAP dan petrokimia itu memang kita belum bisa penuhi," imbuh dia.

Sedangkan untuk garam aneka pangan, sambung Panggah, syarat yang harus dipenuhi Indonesia untuk memproduksinya lebih mudah. Sayangnya, pengelolaan yang salah membuat stok garam untuk aneka pangan kadang berlebih dan kadang justru kurang.

"Dan yang sering masalah di aneka pangan ini kadang kurang, kadang untuk konsumsi berlebih. Manajemen ini yang harus kita kelola. Jadi jangan kait-kaitkan dengan garam untuk industri, karena masih jauh dari kemampuan kita," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kejagung Tetapkan 4...
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Impor Garam Industri
Modus 4 Tersangka Pejabat...
Modus 4 Tersangka Pejabat Kemenperin dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam
Kejagung Kembali Tetapkan...
Kejagung Kembali Tetapkan Satu Tersangka Kasus Korupsi Impor Garam
Produksi dan Kebutuhan...
Produksi dan Kebutuhan Jomplang, RI Bakal Kecanduan Impor Garam
Kemenperin Serap Garam...
Kemenperin Serap Garam Lokal 1,5 Juta Ton di 2021
APGRI Beberkan Penyebab...
APGRI Beberkan Penyebab Indonesia Selalu Impor Garam
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
4 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
4 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
5 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
5 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
6 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
6 jam yang lalu
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved