Menko Darmin Ramal Inflasi Indonesia 2020 Hanya 3%
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution memprediksi inflasi pada 2020 bisa tembus 3%. Hal ini disampaikannya usai menghadiri rapat pembukaan Tim Pengendali Inflasi Pusat tahun 2018.
Dia mengatakan, untuk tahun ini pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) menetapkan target inflasi sekitar 3,5+-1%. Sementara pada 2020, pihaknya berkeyakinan bahwa Indonesia mampu tembus 3% untuk inflasi.
"Tadi itu kita yang pertama memang secara nasional selalu ada target inflasi nanti di APBN juga biasanya dimunculkan. Dan target itu selalu antara sekian plus minus satu. Kalau tadinya sampai tahun lalu inflasi kita secara nasional kita targetkan 4+-1%. Mulai tahun ini menjadi 3,5+-1%. Mulai 2020 dia akan menjadi 3%," katanya di Gedung BI, Jakarta, Senin (22/1/2018).
Menurutnya, arah inflasi nasional dari tahun ke tahun secara umum mulai menurun. Pemerintah berkeinginan agar inflasi di Tanah Air tidak jauh berbeda dengan negara lain.
"Kita ingin supaya inflasi kita juga tidak jauh dari negara lain, negara partner dagang.
Kita belum membahas nanti akan ada cara untuk itu. Jadi kita blum membahas secara detil urusan substansi," imbuh Darmin.
Dia mengatakan, untuk tahun ini pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) menetapkan target inflasi sekitar 3,5+-1%. Sementara pada 2020, pihaknya berkeyakinan bahwa Indonesia mampu tembus 3% untuk inflasi.
"Tadi itu kita yang pertama memang secara nasional selalu ada target inflasi nanti di APBN juga biasanya dimunculkan. Dan target itu selalu antara sekian plus minus satu. Kalau tadinya sampai tahun lalu inflasi kita secara nasional kita targetkan 4+-1%. Mulai tahun ini menjadi 3,5+-1%. Mulai 2020 dia akan menjadi 3%," katanya di Gedung BI, Jakarta, Senin (22/1/2018).
Menurutnya, arah inflasi nasional dari tahun ke tahun secara umum mulai menurun. Pemerintah berkeinginan agar inflasi di Tanah Air tidak jauh berbeda dengan negara lain.
"Kita ingin supaya inflasi kita juga tidak jauh dari negara lain, negara partner dagang.
Kita belum membahas nanti akan ada cara untuk itu. Jadi kita blum membahas secara detil urusan substansi," imbuh Darmin.
(izz)