Pemerintah Dinilai Tak Serius Bahas RUU Minol

Jum'at, 02 Februari 2018 - 15:54 WIB
Pemerintah Dinilai Tak Serius Bahas RUU Minol
Pemerintah Dinilai Tak Serius Bahas RUU Minol
A A A
JAKARTA - Anggota Pansus Rancangan Undang Undang Minuman Beralkohol (RUU Minol) Fraksi PAN DPR RI Kuswiyanto mengaku prihatin setiap pembahasan RUU Minol, beberapa kali pula pemerintah tidak hadir dalam rapat.

"Sikap pemerintah akan menghambat proses pembahasan, sehingga perkembangan RUU tersebut berjalan tidak baik," kata Kuswiyanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (2/2/2018).

Menurutnya, efek tidak kooperatifnya pemerintah dalam pembahasan membuat berlarut-larut, sehingga berpotensi deadlock. Terlalu banyak yang sudah dirugikan dengan tidak adanya regulasi yang tegas ini.

"Terus terang saya prihatin, karena sampai hari ini belum ada kemajuan signifikan. Harapan saya, harus ada dua persepsi, pertama dari pihak pemerintah dan kedua dari anggota dewan," tuturnya.

Kuswiyanto meminta lintas kementerian agar memiliki pandangan sama. "Perlu ada penyelarasan persepsi antar kementerian, baik Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan Kementerian Perindustrian," ujarnya.

Lebih lanjut, Kuswiyanto menuturukan, RUU Minol yang sudah berjalan sejak 26 Mei 2016 lalu tak kunjung selesai. Padahal, sejumlah kalangan mendesak DPR dan pemerintah untuk menuntaskan pembahasan regulasi minuman keras tersebut.

Pandangan sama juga dikemukakan oleh anggota Pansus RUU Minol Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih. Dia mendesak pemerintah untuk kooperatif membahas aturan krusial ini bersama DPR.

"Pansus RUU Minol ini mengalami hambatan karena pihak eksekutif (pemerintah), beberapa kali tidak bisa hadir dalam rapat dengan Pansus RUU Minol di DPR," imbuhnya.

Diketahui, pembahasan RUU Minol juga mengalami hambatan soal nomenklatur penamaan judul. Fraksi yang setuju menggunakan nomenklatur "larangan" adalah Fraksi PPP, Fraksi PKS, Fraksi PAN.

Fraksi yang setuju menggunakan nomenklatur "pengendalian dan pengawasan" adalah Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, dan Fraksi NasDem. Dan Fraksi yang mengusulkan judul tanpa embel-embel "larangan" dan "pengendalian dan pengawasan" adalah Fraksi Golkar dan Fraksi PKB.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.9103 seconds (0.1#10.140)