Pemerintah Dinilai Tak Serius Bahas RUU Minol

Jum'at, 02 Februari 2018 - 15:54 WIB
Pemerintah Dinilai Tak...
Pemerintah Dinilai Tak Serius Bahas RUU Minol
A A A
JAKARTA - Anggota Pansus Rancangan Undang Undang Minuman Beralkohol (RUU Minol) Fraksi PAN DPR RI Kuswiyanto mengaku prihatin setiap pembahasan RUU Minol, beberapa kali pula pemerintah tidak hadir dalam rapat.

"Sikap pemerintah akan menghambat proses pembahasan, sehingga perkembangan RUU tersebut berjalan tidak baik," kata Kuswiyanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (2/2/2018).

Menurutnya, efek tidak kooperatifnya pemerintah dalam pembahasan membuat berlarut-larut, sehingga berpotensi deadlock. Terlalu banyak yang sudah dirugikan dengan tidak adanya regulasi yang tegas ini.

"Terus terang saya prihatin, karena sampai hari ini belum ada kemajuan signifikan. Harapan saya, harus ada dua persepsi, pertama dari pihak pemerintah dan kedua dari anggota dewan," tuturnya.

Kuswiyanto meminta lintas kementerian agar memiliki pandangan sama. "Perlu ada penyelarasan persepsi antar kementerian, baik Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan Kementerian Perindustrian," ujarnya.

Lebih lanjut, Kuswiyanto menuturukan, RUU Minol yang sudah berjalan sejak 26 Mei 2016 lalu tak kunjung selesai. Padahal, sejumlah kalangan mendesak DPR dan pemerintah untuk menuntaskan pembahasan regulasi minuman keras tersebut.

Pandangan sama juga dikemukakan oleh anggota Pansus RUU Minol Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih. Dia mendesak pemerintah untuk kooperatif membahas aturan krusial ini bersama DPR.

"Pansus RUU Minol ini mengalami hambatan karena pihak eksekutif (pemerintah), beberapa kali tidak bisa hadir dalam rapat dengan Pansus RUU Minol di DPR," imbuhnya.

Diketahui, pembahasan RUU Minol juga mengalami hambatan soal nomenklatur penamaan judul. Fraksi yang setuju menggunakan nomenklatur "larangan" adalah Fraksi PPP, Fraksi PKS, Fraksi PAN.

Fraksi yang setuju menggunakan nomenklatur "pengendalian dan pengawasan" adalah Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, dan Fraksi NasDem. Dan Fraksi yang mengusulkan judul tanpa embel-embel "larangan" dan "pengendalian dan pengawasan" adalah Fraksi Golkar dan Fraksi PKB.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Satpol PP DKI Musnahkan...
Satpol PP DKI Musnahkan 10.200 Botol Miras Hasil Operasi 2026 di Silang Monas
Keluarga Kerajaan Qatar...
Keluarga Kerajaan Qatar Intervensi FIFA Soal Penjualan Minuman Keras
Rayakan Valentine, Hendricks...
Rayakan Valentine, Hendricks Gin Hadirkan Festival Gombal
KUHP Baru, Menjual Minol...
KUHP Baru, Menjual Minol kepada Orang Mabuk Terancam 1 Tahun Penjara
Tekan Kriminalitas,...
Tekan Kriminalitas, Operasi Miras Diintensifkan di Bacukiki Parepare
120 Liter Miras Tradisional...
120 Liter Miras Tradisional Diamankan di Wasuponda Saat Operasi
Berita Terkini
Jalur Ini Lebih Berbahaya...
Jalur Ini Lebih Berbahaya jika Ditutup Iran, Harga Minyak Bisa Tembus USD200 per Barel
58 menit yang lalu
Resmi, Pertamina Turunkan...
Resmi, Pertamina Turunkan Harga LPG Bright Gas Mulai 14 Juli
1 jam yang lalu
Trump Minta Tarif 20%...
Trump Minta Tarif 20% Kargo di Selat Hormuz, Bisa Kantongi Rp541 Miliar per Supertanker
2 jam yang lalu
PT KCN Perkuat Peran...
PT KCN Perkuat Peran Pelabuhan Penyangga Saat Aktivitas Logistik di Tanjung Priok Meningkat
2 jam yang lalu
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
12 jam yang lalu
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
12 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved