Januari, Harga Minyak Mentah Indonesia 36,6% di Atas Asumsi APBN 2018

Selasa, 06 Februari 2018 - 19:15 WIB
Januari, Harga Minyak Mentah Indonesia 36,6% di Atas Asumsi APBN 2018
Januari, Harga Minyak Mentah Indonesia 36,6% di Atas Asumsi APBN 2018
A A A
JAKARTA - Naiknya harga minyak mentah dunia membuat harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) terus merambat naik. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, pada bulan Januari 2018 rata-rata ICP menjadi USD65,59 per barel, atau sekitar 36,6% di atas asumsi yang ditetapkan dalam APBN 2018 sebesar USD48 per barel.

Seperti dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM Selasa (6/2/2018), Tim harga minyak Indonesia Kementerian ESDM menyebut, peningkatan peningkatan rata-rata harga minyak mentah Indonesia tersebut mengikuti perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan Januari 2018 dibandingkan bulan Desember 2017.

Tercatat, Dated Brent naik dari USD64,19 per barel di bulan sebelumnya menjadi USD69,18 per barel (naik USD4,99 per barel). Kemudian, Brent (ICE) naik dari USD64,09 per barel menjadi USD69,08 per barel (naik USD4,99 per barel).

Selanjutnya, WTI (Nymex) naik dari USD57,95 per barel menjadi USD63,67 per barel (naik USD5,72 per barel). Sementara Basket OPEC naik dari USD62,06 per barel menjadi USD66,88 per barel (naik USD4,82 per barel).

Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (Organization of the Petroleum Exporting Countries/OPEC) menyebut, kenaikan harga minyak mentah utama di pasar internasional dipicu kesepakatan pembatasan produksi antarnegara-negara OPEC dan Non-OPEC di akhir bulan November 2017.

Harga juga dipengaruhi proyeksi permintaan minyak mentah global tahun 2018 yang meningkat 0,06 juta barel per hari (bph) menjadi sebesar 98,51 juta bph, serta turunnya jumlah rig di Amerika Serikat dari 931 rig menjadi 924 rig pada Desember 2017.

Sementara itu International Energy Agency (IEA) melaporkan harga minyak saat ini dipengaruhi turunnya produksi minyak mentah dari negara-negara OPEC pada bulan Desember 2017 sebesar 0,06 juta bph, dari 39,18 juta bph menjadi 39,12 juta bph dibanding bulan sebelumnya, begitu pula produksi negara-negara Non-OPEC, turun dari 58,95 juta bph menjadi 58,60 juta bph (turun 0,35 juta bph).

Melemahnya nilai tukar dolar AS dibandingkan mata uang lainnya, khususnya euro dan meningkatnya permintaan heating oil di Amerika Serikat (AS) akibat musim dingin menjadi faktor lain pemicu tingginya harga minyak. Kondisi geopolitik Timur Tengah dan Afrika yang masih bergejolak juga ikut memengaruhi harga minyak.

Untuk kawasan Asia Pasifik, peningkatan harga minyak mentah juga dipengaruhi antara lain, meningkatnya permintaan minyak di Vietnam bersamaan dengan menurunnya suplai minyak di negara tersebut, juga meningkatnya crude oil throughput pada kilang di Korea Selatan, Taiwan dan China serta terjadinya ledakan pada gasoil production unit yang memproduksi 200.000 bph di Taiwan.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6341 seconds (0.1#10.140)