KSO Pembangunan Kapal Diminta Dihentikan

Rabu, 07 Februari 2018 - 02:14 WIB
KSO Pembangunan Kapal Diminta Dihentikan
KSO Pembangunan Kapal Diminta Dihentikan
A A A
JAKARTA - Proyek Kerja Sama Operasi (KSO) yang melibatkan PT Dok Koja Bahari (DKB) dengan PT Krakatau Shipyard (KS) dalam pembangunan kapal baru diminta untuk dihentikan.

Sebab, dikhawatirkan menimbulkan kerugian negara. Ketua Presidium Jaringan Mahasiswa Anti Korupsi, Yongki Ari Wibowo merujuk berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2017.

"Potensi kerugian negara tersebut berasal dari pembayaran UUDP kepada PT KS yang berpotensi merugikan pembagian sharing kepada PT DKB jika tidak dikompensasi sebagai biaya fasilitas sebesar Rp2,36 miliar," ujarnya di Jakarta Selasa (6/2/2018).

Disebutkan juga bahwa dalam perjanjian tersebut, diputuskan antara lain membentuk kemitraan KSO secara bersama-sama dengan nama KSO DKB-KS dan menunjuk PT DKB sebagai perusahaan utama kemitraan/KSO dan mewakili serta bertindak untuk dan atas nama KSO.

Sedangkan keikutsertaan modal adalah PT DKB sebesar 55% dan PT KS 45%.
Masing-masing peserta anggota KSO juga akan mengambil bagian sesuai sharing dalam hal pengeluaran, keuntungan dan kerugian dari KSO.

Selain itu, anggota KSO juga akan melakukan pengawasan penuh atas semua aspek pelaksanaan dan perjanjian, termasuk hal untuk memeriksa keuangan, perintah pembelian, tanda terima, daftar peralatan dan tenaga kerja, perjanjian subkontrak, surat menyurat dan lain-lain.

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana BAP BPK tersebut diketahui bahwa pembagian biaya dan sharing laba/rugi KSO tidak memiliki dasar perhitungan.

KSO adalah penggabungan sumber daya PT DKB yang memiliki SDM dan fasilitas dengan PT KS yang memiliki sharing marketing, permodalan dan fasilitas. Pada hasil pemeriksaan dokumen tersebut juga tidak ditemukan dasar perhitungan penerimaan antara kedua belah pihak dari pembangunan kapal baru di KSO.

Yongki menambahkan, sejumlah aktivis mahasiswa dari lima perguruan tinggi yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Anti Korupsi, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan masalah tersebut.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5093 seconds (0.1#10.140)