Kegaduhan Taksi Online Belum Berakhir

Rabu, 14 Februari 2018 - 14:22 WIB
Kegaduhan Taksi Online Belum Berakhir
Kegaduhan Taksi Online Belum Berakhir
A A A
JAKARTA - Pakar transportasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, kegaduhan taksi berbasis aplikasi online belum berakhir. Demonstrasi yang dilakukan hari ini di Jakarta menjadi dasar dari pernyataan tersebut.

Djoko menjelaskan, aksi demonstrasi pengemudi taksi online hari ini semestinya bukan menuntut Peraturan Menteri (PM) Perhubungan 108/2017 supaya tidak diberlakukan.

"Justru dengan tidak ada PM tersebut, taksi online dapat dianggap ilegal," ujarnya di Jakarta, Rabu (14/2/2018).

Para pendemo, kata Djoko, juga ada tuntutan lain, seperti tidak menghendaki ada atribut di kendaraannya karena dikhawatirkan tidak menjamin keamanan ketika beroperasi.

Sementara dari luar Jakarta, Kepala Dishub Jateng juga telah melayangkan surat ke Dirjen Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menjaga situasi tetap kondusif.

"Isinya memohon agar pemerintah melalui Kominfo tidak memberikan layanan aplikasi kepada angkutan daring yang tidak berizin (tidak diberikan izin operasi) alias dicabut layanan aplikasinya," kata Djoko.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5740 seconds (0.1#10.140)