Proyek Infrastruktur Diawasi Ketat

Rabu, 21 Februari 2018 - 07:34 WIB
Proyek Infrastruktur...
Proyek Infrastruktur Diawasi Ketat
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan seluruh proyek infrastruktur jalan layang (elevated) di Indonesia dihentikan sementara. Keputusan tersebut diambil menyusul banyaknya kecelakaan kerja pada proyek infrastruktur yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

Presiden menegaskan, penghentian proyek elevated tersebut, tidak hanya pada infrastruktur jalan tol, tetapi menyeluruh termasuk light rail transit (LRT) dan fly over di seluruh Indonesia. Jokowi juga meminta agar seluruh proyek pembangunan yang dilakukan pemerintah diawasi ketat secara rutin.

“Pengawasan terhadap (pembangunan) infrastruktur, terutama yang konstruksinya di atas (layang) memerlukan pengawasan lebih ketat dan rutin. Ini pekerjaan detail, tidak mungkin diawasi sambil lalu. Pekerjaan normal atau cepat, semuanya butuh manajemen kontrol yang detail,” ujar Presiden di Istana Negara, Jakarta, kemarin.

Instruksi Presiden tersebut disampaikan merespons kecelakaan kerja yang kembali terjadi pada proyek infrastruktur. Kemarin, cetakan untuk pengecoran beton atau bekisting pier head jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan DI Pandjaitan, Jakarta Timur, terjatuh sekitar pukul 03.00 WIB. Akibatnya, tujuh orang mengalami luka berat dan saat ini dirawat di Rumah Sakit (RS) UKI dan RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Ambruknya cetakan beton untuk tiang penyangga Tol Becakayu yang digarap PT Waskita Karya (Persero) Tbk itu, menambah panjang daftar kecelakaan pada proyek infrastruktur yang digarap pemerintah. Dalam tujuh bulan terakhir setidaknya 16 insiden kecelakaan kerja di sejumlah proyek infrastruktur besar di Tanah Air.

Di antaranya, proyek LRT di Palembang pada Agustus 2017 di mana badan jembatan penyeberangan orang jatuh menimpa pekerja. Kemudian, pada September 2017 terjadi kecelakaan kerja di overpass proyek pembangunan jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi). Selain itu, girder jatuh pada proyek jalan tol Pasuruan-Probolinggo pada Oktober 2017. Selanjutnya, crane ambruk di proyek jalan tol elevated Jakarta-Cikampek pada November 2017. Selanjutnya, kecelakaan kerja juga terjadi akibat robohnya konstruksi proyek LRT di Pulo Gadung pada Januari 2018, serta ambruknya crane pengangkut beton pada proyek Double Double Track (DDT) di Jalan Matraman Raya, Jatinegara pada 4 Februari lalu.

Terkait moratorium pembangunan infrastruktur, Presiden menilai hal tersebut merupakan keputusan Kementerian PUPR untuk melakukan evaluasi total. Diakuinya, ada infrastruktur yang perlu dipercepat untuk Asian Games 2018, akan tetapi ada infrastruktur yang penuntasannya membutuhkan waktu lama.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memastikan, seluruh proyek elevated diberhentikan sementara . Menurutnya, penghentian ini akan dilakukan sampai evaluasi oleh Kementerian PUPR selesai sebagai antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang.

“Konstruksi layang dihentikan sementara untuk dievaluasi bersama oleh tim komite keselamatan konstruksi. Nanti dari Kementerian BUMN juga akan dievaluasi dengan konsultan secara independen,” ungkapnya.

Basuki mengatakan, beberapa hal yang akan dievaluasi di antaranyta metode kerja. Hal ini perlu mendapat perhatian karena ambruknya konstruksi terjadi saat malam menjelang pagi hari.

“Jadi metode kerjanya, SDM (sumber daya manusia), SOP (standard operational procedure), peralatan, semua akan dievaluasi. Termasuk desain untuk bisa ditemukan akar penyebabnya,” ungkapnya.

Bisa Kena Sanksi
Basuki juga memastikan akan ada sanksi bagi kontraktor yang terindikasi menyalahi prosedur kerja. Kendati demikian, dia menyatakan tidak ada kerugian negara akibat berbagai insiden kecelakaan kerja tersebut.

Adapun terkait sanksi kepada kontraktor Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno belum dapat memastikannya. Menurutnya, sanksi akan diberikan setelah dilakukan evaluasi dan diketahui kesalahannya.

“Tergantung ditemukan kesalahannya ada dimana. Saya tidak bisa mengatakan siapa, apa, bagaimana. Kita menunggu sampai hasilnya,” ucapnya.

Kementerian BUMN, ujar dia, akan terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR terkait evaluasi sejumlah kecelakaan proyek infrastruktur. Menurutnya, sanksi tersebut untuk menjaga agar musibah serupa tidak terjadi kembali.

Rini menambahkan, saat ini Kementerian BUMN tengah mengkaji perlunya tidaknya pengawasan secara terpusat. Rencana ini, kata dia, akan dibicarakan dalam rapat umum pemegang saham mendatang.

Rini mengakui, Kementerian BUMN tidak segan-segan memberikan sanksi kepada kontraktor yang lalai. Dia mencontohkan, pihaknya telah memberikan sanksi kepada PT Hutama Karya terkait pembangunan LRT yang roboh beberapa waktu. “Kalau LRT kemarin, HK sudah kena sanksi untuk beberapa pengawasnya di-grounded," ujar dia.

Sedangkan Basuki mengatakan, sanksi untuk kontraktor yang diduga menyalahi prosedur pekerjaan akan diserahkan kepada lingkup kerja masing-masing.

“Misalnya untuk lingkup kerja Kemenhub kita serahkan ke Kemenhub, untuk lingkup Kementerian BUMN kami serahkan ke Kementerian BUMN. Begitupun untuk lingkup PUPR akan menjadi tanggung jawab saya," ujar Basuki.

Di bagian lain, Kepala Divisi III PT Waskita Karya (Persero) Tbk Dono Parwoto mengatakan, sebagai kontraktor proyek Tol Becakayu pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari penyebab jatuhnya cetakan untuk pengecoran beton atau bekisting pier head di PCB 34. Dia menegaskan, peristiwa itu terjadi saat dilakukan pengecoran beton pier head dan menyebabkan bekisting merosot sehingga jatuh.

“Kami ingin meluruskan bahwa bukan tiang pancang atau tiang penyangga yang jatuh namun bekisting pierhead yaitu cetakan untuk pengecoran beton pierhead," kata Dono di Jakarta kemarin.

Menurutnya, Waskita berkoordinasi dengan pihak yang berwajib untuk menangani masalah tersebut. Dia berharap hasilnya sudah keluar dalam waktu 1x24 jam. Dono juga juga membantah bahwa sejumlah kecelakaan kerja yang terjadi pada proyek infrastruktur disebabkan Waskita dikejar waktu penyelesaian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, polisi akan mencari tahu apakah SOP proyek tersebut sudah dilakukan dengan benar atau tidak. "Ya tetap lakukan penyelidikan. Kita lihat SOP benar atau itu kecelakaan murni. Itu proyek nasional yang harus kita amankan dan harus sesuai dengan SOP," katanya.

Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis berpendapat, Pemerintah seperti sedang kebut-kebutan menyelesaikan beberapa proyek nasional. Namun, di satu sisi justru mengorbankan keselamatan kerja.

"Waskita mendominasi kasus kecelakaan kerja yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Persoalannya, Waskita tak hanya menggarap proyek pemerintah, tetapi juga proyek lain yang berasal dari swasta. Kami mengingatkan, jangan karena banyak kerja di luar pemerintah, kemudian pekerjaan pemerintah yang mereka anggap sedikit ini diabaikan keselamatannya," ungkapnya.

Dia memastikan Komisi V DPR dalam waktu dekat membentuk panitia kerja (panja) terkait keselamatan kerja proyek infrastruktur. Panitia ini nantinya akan mendalami sejumlah kasus kecelakaan kerja yang terjadi, serta sanksi yang telah dijatuhkan terhadap penyedia jasa konstruksi.

Wakil Sekjen Partai Perindo Henky Eko Sriyantono menilai, berbagai kecelakaan kerja pada proyek pembangunan infrastruktur sangat memprihatinkan sekaligus mencoreng dunia konstruksi di Indonesia.

Dia menyayangkan, semangat dan niat baik pemerintah dalam percepatan pembangunan tidak dibarengi oleh penerapan SOP tentang kaidah pelaksanaan, metode kerja serta Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) secara konsisten dan ketat oleh tim proyek secara keseluruhan di lapangan.

“Kejadian satu kali saja mestinya sudah cukup menjadi pelajaran agar pengelola pemegang konsesi, tim manajemen proyek baik pihak kontraktor dan konsultan pengawas dalam melaksanakan pekerjaan di lapangan mematuhi secara konsisten SOP yang sudah disepakati bersama," ujar Eko yang juga Sekjen Ikatan Alumni Pasca Sarjana Manajemen Proyek Universitas Indonesia itu.

Dia menambahkan, melihat kondisi saat ini, maka departemen teknis dalam hal ini Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan harus turun tangan. Dia menyarankan adanya tim task force yang sewaktu-waktu bisa melakukan inspeksi mendadak serta turut melakukan pengawasan terhadap kualitas material, metode kerja, kelaikan alat yang digunakan, keahlian tenaga operator alat-alat berat, keahlian tenaga engineer lapangan, tenaga ahli konsultan pengawas serta manajemen konstruksi.

Hal senada disampaikan Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. Menurutnya, percepatan pembangunan proyek infrastruktur tampaknya dikerjakan seperti terburu-buru. Akibatnya, banyak terjadi Kecelakaan konstruksi pada proyek infrastruktur yang terjadi secara beruntun dengan puluhan korban jiwa. (Dita Angga/Ichsan Amin/Heru Febrianto/Helmi Syarif/Mula Akmal)
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9248 seconds (0.1#10.140)