BPH Migas-DPD Sepakat Wujudkan Sub-Penyalur BBM di Tiap Desa

Senin, 26 Februari 2018 - 20:02 WIB
BPH Migas-DPD Sepakat...
BPH Migas-DPD Sepakat Wujudkan Sub-Penyalur BBM di Tiap Desa
A A A
JAKARTA - Badan Pengatur Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan DPD sepakat mewujudkan penyediaan sub-penyalur bahan bakar minyak (BBM) di setiap daerah, terutama daerah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal).

Kebijakan sub-penyalur ini adalah salah satu solusi untuk mejawab kebutuhan BBM di daerah terpencil yang selama ini belum tersorot pemerintah. Melalui kebijakan pembangunan sub-penyalur ini, Program BBM Satu Harga diyakini dapat maksimal.

Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa menjelaskan, konsep sub-penyalur layaknya seperti pengecer biasa, akan tetapi proses pembuatannya didasarkan pada peraturan yang berlaku serta harus memenuhi spesifikasi teknis tertentu sehingga keberadaannya dapat diawasi dan dikontrol demi memberikan kepastian penyediaan dan pendistribusian BBM di daerah terpencil.

"Sub-penyalur yang sudah diresmikan ada di Selayar dan di tiga lokasi pada tiga distrik di Kabupaten Asmat, selanjutnya yang sudah siap untuk diresmikan terdapat di Gorontalo, dan yang mengajukan kepada BPH Migas ada 170 lokasi di 20 kabupaten," kata dia di Jakarta, Senin (26/2/2018).

Fanshurullah mengatakan, jika setiap desa terdapat sub-penyalur, maka distribusi BBM akan lebih terjamin.

Ketua DPD Oesman Sapta Odang menyambut baik ide mengenai sub-penyalur ini. Untuk merealisaskan ini, kata dia, BPH Migas bersama dengan DPD akan menggandeng para pemangku kepentingan terkait.

"Jadi ya harus kita laksanakan. Karena faktor penunjang bagi masyarakat daerah itu adalah beras, gula, BBM. Nah ini perlu salah satu kita prioritasksn yang mana dulu, ya yang BBM dulu," jelasnya.”

Anggota Komite BPH Migas Henry Ahmad mengatakan, dalam menyediakan satu desa satu sub-penyalur, peran pemda akan sangat vital karena harus memberikan izin lokasi yang strategis. Peran BPH Migas nantinya akan mengatur mengenai model dan standar untuk membuka dan menjadi sub-penyalur.

"Untuk jadi sub-penyalur kan butuh Rp50-100 juta. Nanti kita berikan satu model standar tentang lahan dan alatnya, nanti kita koordinasi dengan pemda. Jadi pemda yang memberikan izin lokasi, bukannya uangnya," jelas dia.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPH Migas Pastikan Distribusi...
BPH Migas Pastikan Distribusi BBM Kalimantan Barat Terkendali
Penyaluran Pertalite...
Penyaluran Pertalite 30 Juta KL di 2023, Lebih Rendah dari Target
Digitalisasi Pertamina...
Digitalisasi Pertamina Turut Andil Pastikan Distribusi BBM Tepat Sasaran
BPH Migas: Pasokan dan...
BPH Migas: Pasokan dan Distribusi Energi Selama Nataru Aman Terkendali
BPH Migas Kunjungi Kabupaten...
BPH Migas Kunjungi Kabupaten Kubu Raya Pastikan Penyaluran BBM
BPH Migas Harap Kuota...
BPH Migas Harap Kuota BBM Subsidi Cukup Hingga Akhir Tahun
Berita Terkini
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
13 menit yang lalu
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
29 menit yang lalu
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
58 menit yang lalu
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
1 jam yang lalu
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
2 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved