Pekerja Dorong Nasionalisasi JICT di Bawah Pelindo II

Rabu, 07 Maret 2018 - 17:20 WIB
Pekerja Dorong Nasionalisasi...
Pekerja Dorong Nasionalisasi JICT di Bawah Pelindo II
A A A
JAKARTA - Ketua Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) Hazris Malsyah meminta agar Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan kembali perpanjangan kontrak dengan Hutchison. Menurutnya, perpanjangan kontrak JICT tanpa izin konsesi pemerintah, merupakan penyebab utama buruknya kepatuhan hukum investor asing.

"Solusinya adalah Presiden Jokowi melakukan peninjauan kembali kontrak JICT jilid II dengan Hutchison. Perpanjangan kontrak dengan Hutchison ini tidak hanya merugikan bangsa, tetapi juga tidak sesuai dengan nawacita Presiden soal kemandirian bangsa serta merugikan pekerja yang telah membangun JICT menjadi terbaik di Indonesia," ujar Hazris saat doa dan sarapan bersama ratusan pekerja, di gedung sekretariat JICT, Jakarta, Rabu (7/3/2018).

Lebih lanjut Ia menekankan, demi bangsa dan negara, serikat pekerja siap JICT dikembalikan pengelolaanya 100% ke Pelindo II di bawah nahkoda Elvyn G Masassya. Hazris mengatakan, apa yang telah dinyatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor negara, yakni Hutchison menabrak Undang-Undang dan merugikan negara Rp4,08 triliun dalam kontrak JICT jilid II telah terang-terangan mengancam iklim investasi di Indonesia.

Selama 19 tahun, Hutchison menggarap JICT dengan pendapatan rata-rata Rp3-4 triliun per tahun dan sangat berambisi memperpanjang kontraknya yang akan habis tahun 2019. "Dengan kata lain, dapat dikatakan kalau pihak asing sangat tergiur dengan JICT. 5 tahun sebelum kontrak habis buru-buru diperpanjang dengan tabrak UU dan lobi sana sini. Parlemen dan Pemerintah dibikin ribut. Kalau sudah seperti ini solusinya putus kontrak Hutchison. Berikan kesempatan asing menggarap pelabuhan lain," katanya.

Hazris menyatakan, kedaulatan pelabuhan di suatu negara menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Pemerintah harus konsisten. Ia menilai, kampanye hitam dan intimidasi terhadap pekerja JICT yang membongkar busuknya kontrak JICT jilid II telah menunjukkan upaya-upaya masif dan sistematis dalam membungkam kebenaran.

“Jadi, kalau memang JICT bagian dari Pelindo II dan negara ini, percayakanlah kepada putra putri bangsa. Pelindo III sudah nasionalisasi TPS Surabaya dari Dubai. Pekerja sangat konsisten memperjuangkan JICT kembali ke Indonesia. Berikan rasa keadilan hukum bagi negara karena NKRI ini kita cintai bersama. Oleh karena itu, kita harus kawal dan jaga pengelolaan pelabuhan agar bisa tercapai kemakmuran bagi rakyat," paparnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9335 seconds (0.1#10.140)