339 Juta Kartu Seluler Teregistrasi, Ini Janji Kominfo
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 339 juta kartu SIM telepon seluler telah teregristasi ulang oleh pemiliknya dengan dukungan data kartu keluarga (KK) dan nomor induk kependudukan (NIK) di kartu tanda penduduk (KTP). Jumlah tersebut terhitung sejak dimulainya registrasi pada 31 Oktober 2017 hingga 10 Maret 2018 kemarin.
"Pasti akan bertambah hingga registrasi ditutup sampai 30 April. Kita optimistis bahwa ini sangat bagus. Ini sisanya tinggal 40-an juta, ini sudah melampaui harapan," kata staf ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Bidang Hukum Henri Subiakto saat talkshow Polemik MNC Trijaya di Jakarta, Sabtu (10/3/2018).
Henri meminta masyarakat tidak perlu merasa khawatir terhadap kemungkinan kebocoran data. "NIK dan KK itu bentuk cyber security karena tidak semua orang bisa memiliki dua data tersebut, milik orang lain, untuk melakukan pemalsuan. Data tersebut pun dilindungi, bahkan tidak diberikan kepada operator," tegasnya.
Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Ketut Prihadi pun menegaskan tidak ada penyalahan data ataupun kebocoran data registrasi. Menurut dia, yang beredar di media sosial bukan kebocoran data, tetapi penggunaan data orang lain tanpa hak. Ketut menjelaskan ada beberapa kemungkinan terjadinya penggunaan data yang bukan semestinya ini karena tidak ada jaminan ketika masyarakat menyerahkan data kepada agensi perbankan atau leasing yang akhirnya data-data ini tersebar di internet. Dia mengingatkan masyarakat untuk tidak dengan mudah menyerahkan data pribadi.
Sementara itu Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrullah memastikan data pengguna registrasi prabayar tersimpan rapi dalam data pusat Kemendagri. Adapun operator seluler hanya men dapatkan NIK dan KK pendaftar registrasi. Zudan mengatakan data center Kemendagri berada di Riau, Batam. Adanya hoax di media sosial data penduduk disimpan di luar negeri juga tak benar. Seluruh data center penduduk Indonesia saat ini sedang menuju single identity number.
"Pasti akan bertambah hingga registrasi ditutup sampai 30 April. Kita optimistis bahwa ini sangat bagus. Ini sisanya tinggal 40-an juta, ini sudah melampaui harapan," kata staf ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Bidang Hukum Henri Subiakto saat talkshow Polemik MNC Trijaya di Jakarta, Sabtu (10/3/2018).
Henri meminta masyarakat tidak perlu merasa khawatir terhadap kemungkinan kebocoran data. "NIK dan KK itu bentuk cyber security karena tidak semua orang bisa memiliki dua data tersebut, milik orang lain, untuk melakukan pemalsuan. Data tersebut pun dilindungi, bahkan tidak diberikan kepada operator," tegasnya.
Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Ketut Prihadi pun menegaskan tidak ada penyalahan data ataupun kebocoran data registrasi. Menurut dia, yang beredar di media sosial bukan kebocoran data, tetapi penggunaan data orang lain tanpa hak. Ketut menjelaskan ada beberapa kemungkinan terjadinya penggunaan data yang bukan semestinya ini karena tidak ada jaminan ketika masyarakat menyerahkan data kepada agensi perbankan atau leasing yang akhirnya data-data ini tersebar di internet. Dia mengingatkan masyarakat untuk tidak dengan mudah menyerahkan data pribadi.
Sementara itu Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrullah memastikan data pengguna registrasi prabayar tersimpan rapi dalam data pusat Kemendagri. Adapun operator seluler hanya men dapatkan NIK dan KK pendaftar registrasi. Zudan mengatakan data center Kemendagri berada di Riau, Batam. Adanya hoax di media sosial data penduduk disimpan di luar negeri juga tak benar. Seluruh data center penduduk Indonesia saat ini sedang menuju single identity number.
(amm)