Kunjungan Wisman ke Sulawesi Utara pada 2017 Meningkat 321%

Rabu, 14 Maret 2018 - 05:03 WIB
Kunjungan Wisman ke...
Kunjungan Wisman ke Sulawesi Utara pada 2017 Meningkat 321%
A A A
MANADO - Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey mengatakan sejak dibukanya penerbangan langsung dari China ke Sulut, membuat angka kunjungan wisatawan mancanegara melonjak drastis. Di hadapan Komisi X DPR, Olly memaparkan kunjungan wisman ke Sulut sepanjang 2017 meningkat 321% dibanding tahun 2015 sebanyak 27.059 wisman.

"Kunjungan wisman tahun 2016 mencapai 48.288 orang atau melonjak drastis dibandingkan jumlah kunjungan wisman tahun 2015 sebanyak 27.059 wisatawan. Dan terus meningkat pesat hingga 86.976 orang wisatawan di tahun 2017," ungkap Olly.

Ketua Tim Kunjungan Kerja yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR, Ferdiansyah mengapresiasi dan mendukung seluruh program Pemprov Sulut terkait pariwisata, pendidikan dan budaya. "Dari kunjungan ini, nanti akan ada bahan masukan terkait penganggaran melalui APBN," paparnya.

Meski angka kunjungan wisman meningkat, namun daerah berjuluk Nyiur Melambai ini tetap memberlakukan hal ketat terkait keimigrasian. Sampai Maret ini, Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulut mencatat terdapat 973 warga negara asing. Dari 973 WNA tersebut, sebanyak 128 WNA tercatat memegang izin tinggal kunjungan (ITK), 731 memegang izin tinggal terbatas (ITAS), dan 114 mengantongi izin tinggal tetap (ITT).

"Sejak Senin 12 Maret sampai minggu depan, Divisi Keimigrasian Sulawesi Utara sedang gencar-gencarnya melakukan Diseminasi Pemanfaatan QR Code kepada Unit Pelaksana Tugas Imigrasi di seluruh Sulawesi Utara yaitu Kanim Manado, Bitung, Tahuna, Kotamobagu dan Rudenim Manado," kata Olly, Selasa (13/3/2018).

Diseminasi dilakukan kepada seluruh pegawai terkait agar mereka mengetahui tentang hal-hal yang berhubungan dengan QR Code ini dan cara memanfaatkannya dalam rangka pengawasan orang asing.

"Kalau sudah diterapkan nanti maka setiap WNA yang datang di pintu masuk Indonesia paspornya akan dibaca dulu oleh mesin. Kemudian data yang dibaca itu diterjemahkan ke dalam QR Code dalam bentuk stiker yang langsung ditempel di paspor WNA tersebut," jelasnya.

Dengan pemanfaatan teknologi ini, maka bukan hanya untuk memantau keberadaan orang asing di suatu tempat saja juga dapat digunakan kepala kantor untuk memantau petugas yang melaksanakan pengawasan keimigrasian.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jumlah Wisatawan Mancanegara...
Jumlah Wisatawan Mancanegara yang Datang ke Manado Turun 89,92 Persen
Kapal MS Silver Muse...
Kapal MS Silver Muse Bawa 547 Wisatawan, Dinas Pariwisata Sulsel: Ini Menandai Ekonomi Bangkit
Kemenparekraf Bersiap...
Kemenparekraf Bersiap Buka Keran Wisatawan Mancanegara
Jokowi Yakin Awal Februari...
Jokowi Yakin Awal Februari Wisatawan Mancanegara Ramai Kunjungi Bunaken
Pertama Kali Usai Pandemi,...
Pertama Kali Usai Pandemi, Sumenep Kembali Ramai Dikunjungi Ratusan Wisman
Wagub Bali Respons Wacana...
Wagub Bali Respons Wacana Wisman Dikenai Pajak: Pariwisata Bali Akan Makin Berkualitas
Berita Terkini
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
1 jam yang lalu
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
1 jam yang lalu
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
11 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
12 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
13 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
13 jam yang lalu
Infografis
5 Kombes Pol Pecah Bintang...
5 Kombes Pol Pecah Bintang Jadi Brigjen pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved