Kunjungan Wisman ke Sulawesi Utara pada 2017 Meningkat 321%
A
A
A
MANADO - Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey mengatakan sejak dibukanya penerbangan langsung dari China ke Sulut, membuat angka kunjungan wisatawan mancanegara melonjak drastis. Di hadapan Komisi X DPR, Olly memaparkan kunjungan wisman ke Sulut sepanjang 2017 meningkat 321% dibanding tahun 2015 sebanyak 27.059 wisman.
"Kunjungan wisman tahun 2016 mencapai 48.288 orang atau melonjak drastis dibandingkan jumlah kunjungan wisman tahun 2015 sebanyak 27.059 wisatawan. Dan terus meningkat pesat hingga 86.976 orang wisatawan di tahun 2017," ungkap Olly.
Ketua Tim Kunjungan Kerja yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR, Ferdiansyah mengapresiasi dan mendukung seluruh program Pemprov Sulut terkait pariwisata, pendidikan dan budaya. "Dari kunjungan ini, nanti akan ada bahan masukan terkait penganggaran melalui APBN," paparnya.
Meski angka kunjungan wisman meningkat, namun daerah berjuluk Nyiur Melambai ini tetap memberlakukan hal ketat terkait keimigrasian. Sampai Maret ini, Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulut mencatat terdapat 973 warga negara asing. Dari 973 WNA tersebut, sebanyak 128 WNA tercatat memegang izin tinggal kunjungan (ITK), 731 memegang izin tinggal terbatas (ITAS), dan 114 mengantongi izin tinggal tetap (ITT).
"Sejak Senin 12 Maret sampai minggu depan, Divisi Keimigrasian Sulawesi Utara sedang gencar-gencarnya melakukan Diseminasi Pemanfaatan QR Code kepada Unit Pelaksana Tugas Imigrasi di seluruh Sulawesi Utara yaitu Kanim Manado, Bitung, Tahuna, Kotamobagu dan Rudenim Manado," kata Olly, Selasa (13/3/2018).
Diseminasi dilakukan kepada seluruh pegawai terkait agar mereka mengetahui tentang hal-hal yang berhubungan dengan QR Code ini dan cara memanfaatkannya dalam rangka pengawasan orang asing.
"Kalau sudah diterapkan nanti maka setiap WNA yang datang di pintu masuk Indonesia paspornya akan dibaca dulu oleh mesin. Kemudian data yang dibaca itu diterjemahkan ke dalam QR Code dalam bentuk stiker yang langsung ditempel di paspor WNA tersebut," jelasnya.
Dengan pemanfaatan teknologi ini, maka bukan hanya untuk memantau keberadaan orang asing di suatu tempat saja juga dapat digunakan kepala kantor untuk memantau petugas yang melaksanakan pengawasan keimigrasian.
"Kunjungan wisman tahun 2016 mencapai 48.288 orang atau melonjak drastis dibandingkan jumlah kunjungan wisman tahun 2015 sebanyak 27.059 wisatawan. Dan terus meningkat pesat hingga 86.976 orang wisatawan di tahun 2017," ungkap Olly.
Ketua Tim Kunjungan Kerja yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR, Ferdiansyah mengapresiasi dan mendukung seluruh program Pemprov Sulut terkait pariwisata, pendidikan dan budaya. "Dari kunjungan ini, nanti akan ada bahan masukan terkait penganggaran melalui APBN," paparnya.
Meski angka kunjungan wisman meningkat, namun daerah berjuluk Nyiur Melambai ini tetap memberlakukan hal ketat terkait keimigrasian. Sampai Maret ini, Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulut mencatat terdapat 973 warga negara asing. Dari 973 WNA tersebut, sebanyak 128 WNA tercatat memegang izin tinggal kunjungan (ITK), 731 memegang izin tinggal terbatas (ITAS), dan 114 mengantongi izin tinggal tetap (ITT).
"Sejak Senin 12 Maret sampai minggu depan, Divisi Keimigrasian Sulawesi Utara sedang gencar-gencarnya melakukan Diseminasi Pemanfaatan QR Code kepada Unit Pelaksana Tugas Imigrasi di seluruh Sulawesi Utara yaitu Kanim Manado, Bitung, Tahuna, Kotamobagu dan Rudenim Manado," kata Olly, Selasa (13/3/2018).
Diseminasi dilakukan kepada seluruh pegawai terkait agar mereka mengetahui tentang hal-hal yang berhubungan dengan QR Code ini dan cara memanfaatkannya dalam rangka pengawasan orang asing.
"Kalau sudah diterapkan nanti maka setiap WNA yang datang di pintu masuk Indonesia paspornya akan dibaca dulu oleh mesin. Kemudian data yang dibaca itu diterjemahkan ke dalam QR Code dalam bentuk stiker yang langsung ditempel di paspor WNA tersebut," jelasnya.
Dengan pemanfaatan teknologi ini, maka bukan hanya untuk memantau keberadaan orang asing di suatu tempat saja juga dapat digunakan kepala kantor untuk memantau petugas yang melaksanakan pengawasan keimigrasian.
(ven)