BI Tetapkan Toko Pandai Nusantara Masuk Regulatory Sandbox

Senin, 02 April 2018 - 15:16 WIB
BI Tetapkan Toko Pandai...
BI Tetapkan Toko Pandai Nusantara Masuk Regulatory Sandbox
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menetapkan Penyelenggara Teknologi Finansial (TekFin) terdaftar PT Toko Pandai Nusantara dapat masuk ke dalam uji coba regulatory sandbox.

Penentuan PT Toko Pandai Nusantara tersebut dengan mempertimbangkan terpenuhinya delapan kriteria yang harus dipenuhi oleh Penyelenggara TekFin sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19/14/PADG/2017 tentang Ruang Uji Coba Terbatas (Regulatory Sandbox) Teknologi Finansial.

"Saat ini, telah terdapat 15 Penyelenggara Tekfin yang terdaftar di Bank Indonesia," kata Kepala Pusat Program Transformasi BI Onny Widjanarko di Jakarta, Senin (2/4/2018).

Regulatory sandbox adalah suatu ruang uji coba terbatas yang aman untuk menguji Penyelenggara TekFin beserta produk, layanan, teknologi dan/atau model bisnis lainnya dengan tujuan guna memberi ruang bagi Penyelenggara TekFin untuk memastikan bahwa produk, layanan, teknologi dan/atau model bisnis telah memenuhi kriteria TekFin.

Menurut dia, agar dapat masuk ke dalam uji coba Regulatory Sandbox, selain harus sudah terdaftar di BI, TekFin yang dapat diuji dalam regulatory sandbox merupakan TekFin yang mengandung unsur yang dapat dikategorikan ke dalam sistem pembayaran, mengandung unsur inovasi, bermanfaat atau dapat memberi manfaat bagi konsumen dan/atau perekonomian, bersifat non-eksklusif, dapat digunakan secara massal, telah dilengkapi dengan identifikasi dan mitigasi risiko serta hal lain yang dianggap penting oleh BI.

Dia memaparkan, penerapan ketentuan Regulatory Sandbox diharapkan dapat mendorong ekosistem teknologi finansial yang sehat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan inklusif, dengan tetap menjaga stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, serta sistem pembayaran yang efisien, lancar, aman dan andal.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Open Banking Percepat...
Open Banking Percepat Transformasi Digital Banking
KPK: Ruangan Gubernur...
KPK: Ruangan Gubernur BI Turut Digeledah, Ada 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR
Layanan BI-Fast Error,...
Layanan BI-Fast Error, Nasabah CIMB Niaga, BSI, BCA, hingga BNI Mengeluh di Media Sosial
Perry Warjiyo Klaim...
Perry Warjiyo Klaim BI Fast Jadi Sistem Pembayaran Termurah dan Tercepat di Dunia
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, BI Kooperatif dengan KPK
Bank Indonesia Sebut...
Bank Indonesia Sebut Pemilihan Deputi Gubernur BI Melalui Sistem Meritokrasi
Berita Terkini
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
18 menit yang lalu
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
10 jam yang lalu
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
10 jam yang lalu
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
10 jam yang lalu
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
11 jam yang lalu
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
11 jam yang lalu
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved