BI Tetapkan Toko Pandai Nusantara Masuk Regulatory Sandbox

Senin, 02 April 2018 - 15:16 WIB
BI Tetapkan Toko Pandai Nusantara Masuk Regulatory Sandbox
BI Tetapkan Toko Pandai Nusantara Masuk Regulatory Sandbox
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menetapkan Penyelenggara Teknologi Finansial (TekFin) terdaftar PT Toko Pandai Nusantara dapat masuk ke dalam uji coba regulatory sandbox.

Penentuan PT Toko Pandai Nusantara tersebut dengan mempertimbangkan terpenuhinya delapan kriteria yang harus dipenuhi oleh Penyelenggara TekFin sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19/14/PADG/2017 tentang Ruang Uji Coba Terbatas (Regulatory Sandbox) Teknologi Finansial.

"Saat ini, telah terdapat 15 Penyelenggara Tekfin yang terdaftar di Bank Indonesia," kata Kepala Pusat Program Transformasi BI Onny Widjanarko di Jakarta, Senin (2/4/2018).

Regulatory sandbox adalah suatu ruang uji coba terbatas yang aman untuk menguji Penyelenggara TekFin beserta produk, layanan, teknologi dan/atau model bisnis lainnya dengan tujuan guna memberi ruang bagi Penyelenggara TekFin untuk memastikan bahwa produk, layanan, teknologi dan/atau model bisnis telah memenuhi kriteria TekFin.

Menurut dia, agar dapat masuk ke dalam uji coba Regulatory Sandbox, selain harus sudah terdaftar di BI, TekFin yang dapat diuji dalam regulatory sandbox merupakan TekFin yang mengandung unsur yang dapat dikategorikan ke dalam sistem pembayaran, mengandung unsur inovasi, bermanfaat atau dapat memberi manfaat bagi konsumen dan/atau perekonomian, bersifat non-eksklusif, dapat digunakan secara massal, telah dilengkapi dengan identifikasi dan mitigasi risiko serta hal lain yang dianggap penting oleh BI.

Dia memaparkan, penerapan ketentuan Regulatory Sandbox diharapkan dapat mendorong ekosistem teknologi finansial yang sehat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan inklusif, dengan tetap menjaga stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, serta sistem pembayaran yang efisien, lancar, aman dan andal.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6265 seconds (0.1#10.140)