Rp224 Triliun Kerugian Belum Dikembalikan ke Kas Negara Sejak 2005

Selasa, 03 April 2018 - 18:12 WIB
Rp224 Triliun Kerugian...
Rp224 Triliun Kerugian Belum Dikembalikan ke Kas Negara Sejak 2005
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) semester II 2017. Dalam laporan tersebut, termuat hasil pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara dan daerah, serta hasil pemantauan penanganan temuan pemeriksaan BPK yang disampaikan kepada instansi berwenang.

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, pihaknya telah menyampaikan 476.614 rekomendasi hasil pemeriksaan BPK kepada entitas yang diperiksa senilai Rp303,63 triliun untuk periode 2005-2017. Namun, hasil rekomendasi BPK tersebut belum semuanya ditindaklanjuti.

Dia menyebutkan, 348.819 (73,2%) yang ditindaklanjuti dinyatakan telah sesuai dengan rekomendasi BPK atau sekitar Rp151,46 triliun. Kemudian, sebanyak 94.725 (19,9%) yang ditindaklanjuti belum sesuai rekomendasi BPK, dengan total nilai sebesar Rp109,98 triliun.

"Rekomendasi belum ditindaklanjuti sebanyak 29.010 atau 6,1% rekomendasi yang belum ditindaklanjuti senilai Rp29,39 triliun dan 4.060 alias 0,8% rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti senilai Rp12,80 triliun," katanya dalam rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Disebutkannya, hasil pemeriksaan periode 2005-2017 yang telah ditindaklanjuti entitias dengan penyerahan aset dan penyetoran uang ke kas negara, daerah, dan perusahaan baru sekitar Rp79,35 triliun. Hal tersebut berarti masih ada kerugian negara yang belum dikembalikan ke kas negara sebesar Rp224,28 triliun dari total hasil pemeriksaan sebesar Rp303,63 triliun.

"Sesuai ketentuan Pasal 10 dan 11 UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK antara lain memiliki kewenangan untuk menilai dan atau menetapkan jumlah kerugian negara atau daerah dan memberikan keterangan ahli dalam proses peradilan mengenai kerugian negara atau daerah," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DPR Sahkan Politikus...
DPR Sahkan Politikus Golkar Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK Periode 2022-2027
Sudah Jatuh Tempo, 16...
Sudah Jatuh Tempo, 16 Temuan LHP BPK Belum Ditindaklanjuti
Ada Apa, Laporan Keuangan...
Ada Apa, Laporan Keuangan KPU dan BSSN Tidak Dapat WTP dari BPK
Gantikan Wahyu Priyono,...
Gantikan Wahyu Priyono, Paula Henry Resmi Nahkodai BPK Sulsel
BPK Ungkap 6.011 Masalah...
BPK Ungkap 6.011 Masalah pada APBN 2021, Nilainya Capai Rp31,34 Triliun
BPK Gelar Edukasi Akuntabilitas...
BPK Gelar Edukasi Akuntabilitas bagi Kalangan Muda
Berita Terkini
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
1 jam yang lalu
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
2 jam yang lalu
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
2 jam yang lalu
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
3 jam yang lalu
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved