Pemerintah Wajibkan Pertamina Jual Premium di Jawa, Madura dan Bali

Senin, 09 April 2018 - 16:11 WIB
Pemerintah Wajibkan...
Pemerintah Wajibkan Pertamina Jual Premium di Jawa, Madura dan Bali
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan PT Pertamina (Persero) wajib menjual bahan bakar minyak (BBM) penugasan di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali). Hal ini seiring dengan rencana pemerintah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga jual Eceran BBM.

(Baca Juga: Kenaikan Harga Pertamax Cs Kini Harus Atas Persetujuan Pemerintah )

Dengan direvisinya beleid tersebut, maka penjualan premium tidak hanya wajib untuk wilayah di luar Jamali saja melainkan juga di wilayah Jamali. Saat ini, revisi tersebut hanya tinggal menunggu tandatangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Yang sudah dan akan berjalan, ini menunggu tanda tangan bapak Presiden adalah perpres yang akan direvisi. Intinya untuk premium itu tidak hanya diluar Jamali. Nantinya, dalam waktu dekat dan sesegera mungkin juga untuk Jamali," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (9/4/2018).

Menurutnya, hal ini guna memastikan ketersediaan bahan bakar berkadar research octane number (RON) 88 ini di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Jokowi.

Jika memang nantinya dibutuhkan aturan turunan dari kebijakan tersebut, maka pemerintah akan segera mengeluarkannya. "Bapak Presiden instruksikan dalam rapat kabinet terbatas untuk menjaga ketersediaan Premium di seluruh wilayah RI. Kalau ada peraturan, baik itu permen atau perpres yang diperlukan untuk melaksanakan ini, maka ini akan segera diterbitkan aturannya atau direvisi aturannya," imbuh dia.

Nantinya, tambah mantan Menteri ESDM ini, pemerintah akan menghitung tambahan kuota BBM penugasan untuk Pertamina. Mengenai harganya, perbedaan antara Jamali dan non-Jamali Rp100 per liter. "Ini sedang dihitung (kuota tambahan premium). Perbedaan (harga) sesuai dengan kepmen itu Rp 100 antara Jamali dan non-Jamali," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tantangan Distribusi...
Tantangan Distribusi BBM Bersubsidi di Tahun Baru 2025
Jelang Idulfitri, Pertamina...
Jelang Idulfitri, Pertamina Pastikan Kesiapan Distribusi dari Kapal hingga SPBU
HUT ke-80 RI, Pertamina...
HUT ke-80 RI, Pertamina Patra Niaga Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jelaskan Proses Distribusi dan QC BBM kepada para Pimpinan Media
Dukung Penanganan Bencana...
Dukung Penanganan Bencana di Sumatera, Pertamina Salurkan 6.000 Liter Avtur ke BNPB
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Kerahkan 12 Mobil Tangki Tambahan, Amankan Distribusi BBM di Labuan Bajo
Berita Terkini
Otto Media Grup Kolaborasi...
Otto Media Grup Kolaborasi Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand-Rantai Pasok
1 jam yang lalu
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
9 jam yang lalu
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
10 jam yang lalu
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
10 jam yang lalu
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
10 jam yang lalu
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
10 jam yang lalu
Infografis
Rama Duwaji, Istri dan...
Rama Duwaji, Istri dan Otak di Balik Kemenangan Zohran Mamdani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved