Maraknya Pedagang Online, Jateng Dorong Perubahan UU Konsumen

Selasa, 24 April 2018 - 00:21 WIB
Maraknya Pedagang Online,...
Maraknya Pedagang Online, Jateng Dorong Perubahan UU Konsumen
A A A
SEMARANG - Kepala Disperindag Jawa Tengah, Arif Sambodo mengungkapkan, melesatnya laju transaksi perdagangan digital (e-commerce) dalam lima tahun terakhir ini didorong semakin pesatnya perekonomian global. Sehingga kondisi tersebut mempengaruhi kecepatan bisnis e-commerce di Indonesia.

"Walaupun transaksi e-commerce mampu memotong rantai distribusi konvensional karena tinggal berinteraksi dengan konsumen lewat perangkat gawai, namun kalau masyarakat terlena terhadap layanan digital ini, tentu akan kehilangan haknya sebagai konsumen," kata Arif Sambodo dalam Diskusi Prime Topic MNC Trijaya FM bertajuk Konsumen Cerdas di Era Ekonomi Digital di Galeri Disperindag Provinsi Jateng, Semarang, Senin (23/4/2018).

Menurutnya, para pengguna layanan e-commerce kebanyakan didominasi oleh anak muda dan ibu rumah tangga. Namun pihaknya menyayangkan masih rendahnya pengetahuan mereka terhadap hak-haknya sebagai seorang konsumen layanan digital.

"Jika mereka tidak mengantisipasinya, maka akan kesulitan mengadukan komplain kepada pihak Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di tiap kabupaten atau kota," ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong adanya perubahan UU konsumen untuk menyikapi maraknya pedagang online. "Mereka harus kami sentuh untuk siap menghadapi suasana digitalisasi serta memahami perannya sebagai konsumen yang cerdas," tandas Arif.

Sementara itu, dalam rangkaian memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas), sejumlah penghargaan telah diraih oleh Disperindag Provinsi Jateng. Diantaranya meliputi pemenang pertama, Provinsi Jateng sebagai pemerintah daerah peduli perlindungan konsumen (2013), pemenang ketiga Kota Surakarta, dan sebagai pemda terbaik peduli perlindungan konsumen (2014).

Pada 2015, Kota Semarang kembali terpilih sebagai pemda terbaik peduli perlindungan konsumen (2015), lalu di tahun 2017, Provinsi Jateng terpilih sebagai daerah peduli perlindungan konsumen tingkat nasional.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mau Sukses Bisnis Online?...
Mau Sukses Bisnis Online? Jualan Pakai Hati Jadi Kunci Menggaet Konsumen
Ekonomi Digital Dinilai...
Ekonomi Digital Dinilai Jadi Motor Pemulihan Ekonomi
Pengguna Ojek Online...
Pengguna Ojek Online di Jawa Timur Peroleh Apresiasi Berikut Ini
Lindungi Konsumen, Kemendag...
Lindungi Konsumen, Kemendag Siapkan Regulasi Pasar Online
Rodalink Buka Kanal...
Rodalink Buka Kanal Penjualan Online untuk Mudahkan Konsumen
Wisata Karimunjawa Segera...
Wisata Karimunjawa Segera Dibuka, Pengunjung Daftar Online
Berita Terkini
Hadir IndoBuildTech...
Hadir IndoBuildTech 2026,AM MortarBangun Interaksi dengan Pelanggan
37 menit yang lalu
IHSG Sesi Siang Merayap...
IHSG Sesi Siang Merayap Naik 0,21 Persen, Transaksi Cetak Rp6,7 Triliun
1 jam yang lalu
Apa Sih Sebenarnya Logam...
Apa Sih Sebenarnya Logam Tanah Jarang? Sering Disebut Minyak Baru
2 jam yang lalu
Layanan Super Cepat,...
Layanan Super Cepat, TASPEN Rampungkan 99,97% Klaim dan Targetkan Selesai H+1
2 jam yang lalu
Solusi Cicilan Lebih...
Solusi Cicilan Lebih Ringan, Intip Keuntungan Pindah KPR ke BRI
3 jam yang lalu
Rahasia Industri Logam...
Rahasia Industri Logam Tanah Jarang China Dibongkar Ilmuwan, AS-Jepang Pegang Kunci Mineral Langka!
4 jam yang lalu
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved