Pengusaha Minta Pemerintah Waspada Tenaga Kerja Asing

Rabu, 02 Mei 2018 - 19:32 WIB
Pengusaha Minta Pemerintah...
Pengusaha Minta Pemerintah Waspada Tenaga Kerja Asing
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah seharusnya bisa melihat masalah tenaga kerja asing (TKA) jauh lebih luas. Meski tidak bisa dipungkiri Indonesia masih memerlukan TKA, namun harus tetap waspada.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Erwin Aksa mengatakan, Indonesia butuh investor untuk membantu pembangunan di bidang infrastruktur. Sayangnya, mereka selalu berusaha mendapat profit maksimal dengan mengusahakan penggunaan semua sumber daya dari negara asalnya.

"Kita harus hati-hati, memang di China susah bedakan mana PhD, master, sarjana, enggak bisa dibedakan. Sepatu, celana sama. Kalau di Indonesia, profesor pakai jas, apalagi dia engineer ternama, kita susah temui," ujarnya di Jakarta, Rabu (2/5/2018).

Menurut Erwin, pemerintah sebaiknya harus bijaksana dan cermat melihat efek jangka panjang jika kebijaksanaan tentang penggunaan TKA terlalu longgar dan kurang hati-hati. Sehingga bisa menimbulkan persoalan kemudian hari.

"Kita khawatir sebagai pengusaha lokal, mereka datang dari China dengan modal unlimited bangun manufaktur yang bisa mematikan manufaktur lokal dan ada kendala bahasa, kultur, dan sebagainya," katanya.

Erwin menambahkan, pengusaha harus juga secara selektif dalam menggunakan TKA di unit bisnisnya. Jangan ingin mendapatkan profit tinggi, hasil kerja bagus, tapi dengan biaya lebih rendah.

"Indonesia jadi salah satu tujuan investasi dari China, terutama di pertambangan, di nikel. Banyak smelter yang dibangun China, pindahkan nikel dan turunannya ke Indonesia," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jumlah TKA di Indonesia...
Jumlah TKA di Indonesia Tahun 2022 Sebanyak 96,57 Ribu Pekerja
34 Pekerja China Masuk...
34 Pekerja China Masuk Indonesia, Ditjen Imigrasi Nyatakan Sesuai Permenkumham
Menkumham Tegaskan TKA...
Menkumham Tegaskan TKA Dilarang Masuk ke Indonesia Mulai 21 Juli 2021
Ada Masa Transisi 2...
Ada Masa Transisi 2 Hari, Menkumham Beri Dispensasi TKA yang Masuk ke Indonesia
Usai Bentrok TKA China...
Usai Bentrok TKA China dengan Pekerja Lokal di PT GNI Morut, 70 Terduga Pelaku Ditahan Polisi
Indonesia Dorong Investasi...
Indonesia Dorong Investasi Asing yang Membuka Lapangan Kerja
Berita Terkini
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
1 jam yang lalu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
2 jam yang lalu
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
2 jam yang lalu
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
3 jam yang lalu
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
3 jam yang lalu
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
3 jam yang lalu
Infografis
BPOM Minta Masyarakat...
BPOM Minta Masyarakat Waspada terhadap Ikan Makarel Kaleng Palsu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved