Indef: UMKM Go Public Harus Dipermudah

Sabtu, 05 Mei 2018 - 14:51 WIB
Indef: UMKM Go Public...
Indef: UMKM Go Public Harus Dipermudah
A A A
JAKARTA - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mendesak adanya kemudahan bagi UMKM yang ingin terjun ke Bursa Efek Indonesia (BEI). "Indonesia belum memberi ruang yang cukup bagi perusahaan dan usaha menengah kecil ke bursa. Salah satu alasannya karena perusahaan yang listing di bursa harus memenuhi syarat likuiditas," tuturnya, Jumat (4/5/2018).

BEI memiliki ketentuan hanya perusahaan yang memiliki aset minimal Rp5 miliar yang bisa mencatatkan sahamnya. Menurutnya, persyaratan-persyaratan tersebut cukup memberatkan. Kebijakan tersebut, lanjut Bhima, harus diubah agar UMKM punya kesempatan lebih besar melantai di bursa. "Seharusnya dipermudah; selain soal syarat saham minimum yang harus dilepas ke publik, juga soal ketentuan perusahaan dalam dua tahun setelah IPO wajib untung," ungkapnya.

Selain IPO, menurutnya, UMKM bisa mengambil opsi penerbitan surat utang (obligasi) sebagai instrumen pendanaan lewat pasar modal. Artinya, hasil UMKM dapat diperdagangkan dengan jumlah yang cukup dan berlaku untuk perusahaan pemula atau startup sehingga ruang inkubasi modal tersedia. "Regulasinya mirip sandbox seperti aturan fintech. Jadi, dengan cara itu tidak menutup ruang perusahaan kecil-menengah bisa listing di bursa," tambahnya.

Sebelumnya, pekan lalu, Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) melalui akun Twitter-nya @Hary_Tanoe, berharap pintu UMKM untuk go public dibuka seluas-luasnya. Itu agar UMKM bisa menghimpun dana sebanyak-banyaknya dari masyarakat supaya bisa maju. Pria asal Surabaya, Jawa Timur itu mendorong perusahaan besar dan kecil di Tanah Air untuk go public sehingga menciptakan investasi, lapangan kerja, dan pemerataan. Investasi sangat dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan ekonomi Indonesia.

Di sisi lain, kebutuhan lapangan pekerjaan sangat besar di tengah kondisi Indonesia yang mengalami bonus demografi. Selama ini, UMKM menjadi salah satu sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, UMKM menyerap tenaga kerja lebih dari 114 juta orang di hampir 58 juta unit usaha.
(amm)
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Diharapkan Mampu Dukung Pelaku UMKM
4 Kunci yang Mendorong...
4 Kunci yang Mendorong UMKM Agar Tembus Pasar Global
Sri Minta Perbankan...
Sri Minta Perbankan Jangan Takut Kasih Utang ke UMKM
Ridwan Kamil Buka Jasa...
Ridwan Kamil Buka Jasa Endorse Untuk Merek Lokal UMKM, Gratis
Program Pemerintah Memaksimalkan...
Program Pemerintah Memaksimalkan Potensi Pasar Domestik
Kementeriam UMKM Genjot...
Kementeriam UMKM Genjot Pendataan dan Digitalisasi UMKM
Berita Terkini
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
52 menit yang lalu
Bank Sentral Global...
Bank Sentral Global Kompak Borong Emas, Hapus Ketergantungan Dolar AS
2 jam yang lalu
Modi Incar Harta Karun...
Modi Incar Harta Karun Terlarang Australia demi Terangi Negaranya
4 jam yang lalu
Sucofindo Catatkan Laba...
Sucofindo Catatkan Laba Bersih 100,7% dari Target RKAP 2025
4 jam yang lalu
Nasib Belang Gurita...
Nasib Belang Gurita Bisnis Arab di Tengah Perang: Ada yang Boncos hingga Mendadak Kaya
5 jam yang lalu
Masa Transisi ke B50...
Masa Transisi ke B50 Berlangsung hingga September, Penyaluran Dilakukan Bertahap
7 jam yang lalu
Terpopuler
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved