AKR Corporindo Tambah SPBKB BBM Satu Harga di Way Tenong

Sabtu, 12 Mei 2018 - 15:09 WIB
AKR Corporindo Tambah SPBKB BBM Satu Harga di Way Tenong
AKR Corporindo Tambah SPBKB BBM Satu Harga di Way Tenong
A A A
JAKARTA - PT AKR Corporindo Tbk (AKR) meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Khusus Bersubsidi (SPBKB) AKR Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, sebagai Lembaga Penyalur BBM Satu Harga.

Direktur AKR Corporindo Bambang Soetiono Soedijanto mengatakan peresmian SPBKB AKR Way Tenong ini sebagai bagian dari partisipasi aktif perseroan dalam menjalankan program BBM Satu Harga. AKR, tegas dia, secara aktif mengembangkan lembaga-lembaga penyalurnya di beberapa wilayah.

"AKR sebagai perusahaan swasta nasional berkomitmen terus mendukung program Pemerintah BBM Satu Harga dalam rangka mewujudkan energi berkeadilan bagi seluruh bangsa," kata Bambang dalam pers rilisnya di Jakarta, Sabtu (12/5/2018).

Beroperasinya SPBKB Way Tenong ini merupakan pengoperasian Lembaga Penyalur BBM Satu Harga yang ke-4 bagi AKR. Sebelumnya AKR telah mendirikan dan mengoperasikan tiga outlet SPBKB Lembaga Penyalur BBM Satu Harga di Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Ketapang, di Provinsi Kalimantan Barat.

"Dengan berdiri dan beroperasionalnya outlet SPBKB AKR Way Tenong ini diharapkan masyarakat sekitar dapat menikmati BBM dengan harga yang sama sebagaimana ditetapkan oleh Pemerintah, dan sama seperti harga BBM di pulau-pulau lainnya di seluruh NKRI," jelasnya.

Saat ini AKR masih sedang menyelesaikan perizinan dan pembangunan lima Lembaga Penyalur BBM Satu Harga di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) untuk tahun 2018 ini. Outlet SPBKB di Provinsi Lampung yaitu di Kabupaten Pesisir Barat dan empat outlet di Provinsi Kalimantan Barat yaitu di Kabupaten Landak, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi.

Kepala BPH Migas M Fanshurullah menyampaikan, program BBM Satu Harga merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial pada produk BBM, sesuai dengan UU Migas pasal 8 ayat 2 yang menyebutkan bahwa pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan distribusi BBM di seluruh NKRI.

"Semoga program BBM satu harga ini dapat membantu masyarakat Lampung Barat untuk meningkatkan kesejahteraan dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi khususnya di kecamatan Way Tenong," terangnya.

SPBKB Way Tenong ini berlokasi 208 km dari SPBKB AKR Panjang. Dengan adanya SPBKB Way Tenong, diharapkan masyarakat dapat memperoleh BBM solar dengan harga yang sama sesuai dengan ketetapan pemerintah.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4264 seconds (0.1#10.140)