RAPBN 2019, Nilai Tukar Rupiah Dipatok Rp13.700-Rp14.000/USD
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mematok nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) pada tahun depan di level Rp13.700 hingga Rp14.000 per USD. Target tersebut tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019.
Dia mengatakan, pemerintah sejatinya menyadari bahwa dengan arah normalisasi kebijakan moneter di Amerika Serikat (AS) yang mendorong kenaikan suku bunga acuan AS (Fed rate) akan memengaruhi nilai tukar rupiah. Menurutnya, kebijakan moneter di Negeri Paman Sam -julukan AS- tersebut menjadi tantangan dalam menjaga stabilitas dan memengaruhi pergerakan arus modal secara global.
"Dengan mempertimbangkan perkembangan ini, rata-rata nilai tukar rupiah tahun 2019 diperkirakan berada dalam rentang Rp13.700-Rp14.000 per dolar Amerika Serikat," katanya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Menurutnya, pergerakan nilai tukar rupiah dalam rentang yang memadai tidak selalu berarti negatif terhadap perekonomian domestik. Depresiasi nilai tukar pada batas tertentu dapat berdampak positif bagi perbaikan daya saing praduk ekspor Indonesia, yang pada gilirannya mendorong pertumbuhan ekonomi. "Kita harus terus mengupayakan perkembangan industri manufaktur dan jasa, termasuk pariwisata agar mampu memanfaatkan situasi tersebut," imbuh dia.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menegaskan, pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) akan terus mengelola stabilitas ekonomi dan pergerakan nilai tukar tersebut. "Hal ini agar tidak terjadi volatilitas yang merusak iklim usaha dan aktivitas ekonomi," tandasnya.
Dia mengatakan, pemerintah sejatinya menyadari bahwa dengan arah normalisasi kebijakan moneter di Amerika Serikat (AS) yang mendorong kenaikan suku bunga acuan AS (Fed rate) akan memengaruhi nilai tukar rupiah. Menurutnya, kebijakan moneter di Negeri Paman Sam -julukan AS- tersebut menjadi tantangan dalam menjaga stabilitas dan memengaruhi pergerakan arus modal secara global.
"Dengan mempertimbangkan perkembangan ini, rata-rata nilai tukar rupiah tahun 2019 diperkirakan berada dalam rentang Rp13.700-Rp14.000 per dolar Amerika Serikat," katanya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Menurutnya, pergerakan nilai tukar rupiah dalam rentang yang memadai tidak selalu berarti negatif terhadap perekonomian domestik. Depresiasi nilai tukar pada batas tertentu dapat berdampak positif bagi perbaikan daya saing praduk ekspor Indonesia, yang pada gilirannya mendorong pertumbuhan ekonomi. "Kita harus terus mengupayakan perkembangan industri manufaktur dan jasa, termasuk pariwisata agar mampu memanfaatkan situasi tersebut," imbuh dia.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menegaskan, pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) akan terus mengelola stabilitas ekonomi dan pergerakan nilai tukar tersebut. "Hal ini agar tidak terjadi volatilitas yang merusak iklim usaha dan aktivitas ekonomi," tandasnya.
(akr)