Menhub: Aturan Go-Jek dan Grab Bakal Rampung Setelah Lebaran

Kamis, 24 Mei 2018 - 07:01 WIB
Menhub: Aturan Go-Jek...
Menhub: Aturan Go-Jek dan Grab Bakal Rampung Setelah Lebaran
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa aturan mengenai transportasi online, dalam hal ini Go-Jek dan Grab dalam upaya menjadikan mereka sebagai perusahaan transportasi bakal rampung setelah Lebaran.

Belum selesainya aturan ini, kata dia, karena pihaknya terus melakukan pertemuan rutin mengenai kesepakatan yang bakal diperoleh. Tujuannya agar tidak merugikan semua pihak, termasuk Go-Jek dan Grab.

"Kita kan ada target dan semuanya akan senang. Dan kita berusaha untuk mendapatkan agreement. Jadi kita mencari itu. Setelah Lebaran sudah bisa selesaikan," ujar Budi Karya di Gedung Kemenhub, Jakarta, Rabu (24/5/2018).

Perusahaan transportasi berbasis aplikasi, Grab dan Go-Jek diminta untuk menjadi perusahaan umum angkutan darat. Perubahan status tersebut diharapkan dapat mempermudah pemerintah dalam mengontrol keberadaan angkutan berbasis aplikasi.

Nantinya, penyelenggara transportasi online tetap harus tunduk pada Peraturan Menteri (PM) No 108 mengenai Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

PM No 108 akan tetap menjadi satu-satunya payung hukum sebagai legitimasi untuk menjalankan operasional perusahaan angkutan berbasis aplikasi. Perubahan status tersebut juga tidak akan menghalagi program Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam mendata pengemudi melalui sistem dashboard.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Kampanye Angkutan Umum,...
Kampanye Angkutan Umum, Pemerintah Gandeng Operator dan Ahli Transportasi
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Ekosistem Transportasi...
Ekosistem Transportasi Online Terjaga, ORASKI: Jangan Rusak dengan Regulasi Keliru Arah
Gojek Tutup Layanan...
Gojek Tutup Layanan GoLife dan GoFood Festival
Audiensi Pimpinan DPR...
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Angkutan Bahas Pelindungan Transportasi Online
Berita Terkini
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
20 menit yang lalu
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
25 menit yang lalu
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
41 menit yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
43 menit yang lalu
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Resign: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
46 menit yang lalu
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
47 menit yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved