OJK Diminta Turun Tangan Selidiki Penjualan WOM Finance

Kamis, 24 Mei 2018 - 14:38 WIB
OJK Diminta Turun Tangan...
OJK Diminta Turun Tangan Selidiki Penjualan WOM Finance
A A A
JAKARTA - Reliance berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan menyelidiki pembatalan penjualan WOM Finance oleh Maybank. Apalagi, Badan Arbitrase Nasional Indonesia (Bani) versi Sovereign memenangkan Reliance.

“Kita berharap OJK juga ikut turun. Transaksi itu kan sudah lapor OJK,” ujar kuasa hukum Reliance Marco Menco.

Dia juga mengatakan, optimistis pengadilan akan membatalkan gugatan mereka. Apalagi, Bani versi Sovereign juga sudah memutuskan jika Maybank bersalah dan menekankan pihaknya siap menghadapi gugatan Maybank.

CEO Reliance Groups Anton Budidjaja sebelumnya, sudah mendapatkan persetujuan fit and propeelr dari OJK sebagai calon pemilik saham WOM Finance. Karena itu, kata dia, tidak benar jika pihaknya tak dapat menunjukkan ketersediaan dana untuk mengakuisisi saham anak perusahaan yang dimiliki oleh Maybank Indonesia.

"Jadi menurut saya pernyataan yang menyatakan uangnya tak cukup, tidak relevan," sambung Anton.

OJK sendiri saat dipimpin oleh Muliaman D Hadad mengatakan akan memeriksa pembatalan transaksi jual beli WOM Finance itu. Dia memerintahkan Kepala Eksekutif Badan Pengawasa Pasar Modal untuk melihat detail pembatalan hal itu.

Untuk diketahui, sebelumnya Reliance melaporkan masalah ini ke BANI versi Sovereign. Dimana Bani memutuskan Maybank bersalah atas gagalnya transaksi penjualan WOMF. Lembaga arbitrase itu menilai Maybank telah melanggar Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA), dan tidak memenuhi persyaratan pendahuluan yang ditetapkan di dalamnya.

Maybank menolak putusan tersebut dan menggugat balik BANI dan Reliance ke pengadilan Jakarta Selatan dengan minta ganti rugi Rp2,5 triliun. Maybank yang memberi kuasa hukum kepada Noor Akhmad Riyadhi, dan Refikha dari kantor hukum Hotman Paris & Partners dijelaskan bahwa penyelesaian sengketa hanya akan dilakukan oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) lama yang beralamat di jalan Mampang, Jakarta Selatan.

Sengketa ini bermula ketika transaksi saham WOMF gagal. Alasannya, Maybank menilai Reliance tak sanggup memenuhi persyaratan pendahuluan, khususnya soal ketersediaan dana. Sebaliknya, Reliance menilai Maybank yang gagal memenuhi persyaratan pendahuluan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ramadhan 1441 H, WOM...
Ramadhan 1441 H, WOM Finance Bagikan Alquran
Salurkan CSR di Bulukumba,...
Salurkan CSR di Bulukumba, WOM Finance Bantu Renovasi Tempat Wudhu
Buka Kantor Cabang di...
Buka Kantor Cabang di Maros, PT WOM Target Capai Pemasukan Rp2 M Perbulan
Upaya Memberi Apresiasi...
Upaya Memberi Apresiasi kepada Konsumen Setia
Wom Finance Gelar RUPST...
Wom Finance Gelar RUPST dan RUPSLB
Dukung Anak-Anak Sehat,...
Dukung Anak-Anak Sehat, WOM Finance Donasi Multivitamin di Tengah Pandemi
Berita Terkini
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
6 jam yang lalu
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
6 jam yang lalu
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
6 jam yang lalu
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
6 jam yang lalu
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
7 jam yang lalu
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
7 jam yang lalu
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved