Revolusi Industri 4.0, UU Ketenagakerjaan Belum Akan Direvisi

Senin, 28 Mei 2018 - 22:07 WIB
Revolusi Industri 4.0,...
Revolusi Industri 4.0, UU Ketenagakerjaan Belum Akan Direvisi
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) belum berencana mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dalam waktu dekat untuk menghadapi dampak perubahan dari revolusi industri 4.0. Lantaran kemajuan pesat teknologi ke sektor perburuhan sudah menjadi perhatian pemerintah.

"Kalau mengenai perubahan UUD, kita sudah bicara dengan bipartit internasional. Intinya kita harus menyesuaikan perubahan, memastikan prosesnya seperti apa," ujar Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri di Jakarta, Senin (28/5/2018).

Menurutnya, revolusi industri 4.0 ini bakal merubah beberapa kemampuan yang dimiliki, agar bisa menyeimbangkan kemajuan teknologi yang sangat cepat. Menurutnya tantangan dunia mulai berubah, terkait perkembangan cepat hingga merubah karakter industri begitupun dengan skillnya.

"Bagaimana kita meresponnya. Ada jangka pendek, dari sisi kekurangan skill bagaimana kita menjawabnya dengan ekosistem seperti apa. Harus ada platform yang jelas dan industrinya harus berkembang," sambungnya.

Terang dia, pemerintah masih perlu fokus memperbaiki ekosistem ketenagakerjaan di Indonesia. Dia menilai persoalan utama sektor ketenagakerjaan di Indonesia saat ini ialah kekurangan suplai tenaga kerja terampil (shortage) dan ketidaksesuaian kapasitas angkatan kerja dengan kebutuhan (mismatch).

"Ini yang akan pemerintah genjot, skill development fund dan benefit. Dua ini sedang kita siapkan skema pendanaaan pelatihan sama bantalan sosial untuk PHK karena agar bisa warga negara itu tripple skilling dengan kompetensi tertentu. Yang punya skill dan enggak punya karier harus masuk ke up skilling. Jadi tiga akses itu lebih baik," terangnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kesenjangan Pekerja...
Kesenjangan Pekerja Disabilitas, PR Besar Bagi Pemerintah
Pandemi Covid-19, Partisipasi...
Pandemi Covid-19, Partisipasi dan Peran Pekerja Perempuan Perlu Ditingkatkan
9 Perusahaan P3MI Gugat...
9 Perusahaan P3MI Gugat Menteri Tenaga Kerja
Pandemi Belum Kelar,...
Pandemi Belum Kelar, ASEAN Skills Competition Diundur hingga Tahun 2023
Usaha Mikro Serap 70%...
Usaha Mikro Serap 70% Tenaga Kerja, Menaker Genjot Pelatihan Kewirausahaan
Perkuat Pencari Kerja,...
Perkuat Pencari Kerja, PKSS Gandeng Universitas Sriwijaya
Berita Terkini
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
22 menit yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
1 jam yang lalu
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
1 jam yang lalu
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
1 jam yang lalu
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
2 jam yang lalu
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
2 jam yang lalu
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved