SCI Apresiasi Bea Cukai yang Tetap Buka Layanan di Libur Lebaran
A
A
A
JAKARTA - Supply Chain Indonesia (SCI) mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang tetap membuka kantor pelayanan dalam masa libur dan cuti bersama Idul Fitri 1439 H pada tanggal 11-20 Juni 2018.
"Pada masa libur Idul Fitri tersebut, kantor Bea Cukai tetap membuka pelayanan seperti biasa untuk pengguna yang melakukan kegiatan ekspor dan impor," ungkap Chairman SCI Setijadi melalui keterangan tertulisnya, Senin (11/6/2018).
Dia mengatakan, selain di pelabuhan-pelabuhan, pelayanan Bea Cukai juga tetap dibuka di kawasan-kawasan berikat dan industri. Beberapa pihak juga siap tetap memberikan pelayanan terkait ekspor-impor dalam masa libur tersebut, seperti depo kontainer yang tergabung di Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki).
SCI mengharapkan inisiatif bagus Bea Cukai juga diikuti oleh kementerian/instansi pemerintah maupun para pihak terkait lainnya, termasuk bank. Dalam proses ekspor-impor, beberapa transaksi pembayaran untuk kelengkapan dokumen masih perlu dilakukan di bank.
"Seharusnya, semua kantor-kantor pelayanan dari kementerian/instansi terkait mengikuti waktu operasional pelabuhan. Jika yang buka hanya sebagian kantor pelayanan, maka kegiatan ekspor-impor dipastikan akan terhambat," kata dia.
Setijadi berpendapat, sudah saatnya pelabuhan-pelabuhan di Indonesia beroperasi seperti bandar udara yang beroperasi sepanjang waktu, 365 hari dalam setahun dan 24 jam setiap hari, tanpa mengenal libur.
"Pada masa libur Idul Fitri tersebut, kantor Bea Cukai tetap membuka pelayanan seperti biasa untuk pengguna yang melakukan kegiatan ekspor dan impor," ungkap Chairman SCI Setijadi melalui keterangan tertulisnya, Senin (11/6/2018).
Dia mengatakan, selain di pelabuhan-pelabuhan, pelayanan Bea Cukai juga tetap dibuka di kawasan-kawasan berikat dan industri. Beberapa pihak juga siap tetap memberikan pelayanan terkait ekspor-impor dalam masa libur tersebut, seperti depo kontainer yang tergabung di Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki).
SCI mengharapkan inisiatif bagus Bea Cukai juga diikuti oleh kementerian/instansi pemerintah maupun para pihak terkait lainnya, termasuk bank. Dalam proses ekspor-impor, beberapa transaksi pembayaran untuk kelengkapan dokumen masih perlu dilakukan di bank.
"Seharusnya, semua kantor-kantor pelayanan dari kementerian/instansi terkait mengikuti waktu operasional pelabuhan. Jika yang buka hanya sebagian kantor pelayanan, maka kegiatan ekspor-impor dipastikan akan terhambat," kata dia.
Setijadi berpendapat, sudah saatnya pelabuhan-pelabuhan di Indonesia beroperasi seperti bandar udara yang beroperasi sepanjang waktu, 365 hari dalam setahun dan 24 jam setiap hari, tanpa mengenal libur.
(fjo)