Budi Karya Akan Mengharuskan Bus Menjual Tiket Secara Online
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana mengharuskan perusahaan otobus (PO) di beberapa daerah seperti Jakarta, Solo, Cilacap, dan Cirebon untuk melakukan penjualan tiket bus secara online.
"Akan kita pusatkan di beberapa titik seperti di Jakarta, Solo, Cilacap, dan Cirebon. Penjualannya akan kita haruskan menggunakan online," ujar Budi Karya dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Selasa (12/6/2018).
Untuk mendukung kebijakan ini, kata Budi Karya, pihaknya akan membuat payung hukum dengan menerbitkan Peraturan Menteri.
"Kalau online kan pasti perantara atau calo tidak suka. Karena itu, setelah Lebaran, saya akan membuat satu peraturan menteri yaitu keharusan perusahaan bus melakukan penjualan tiket secara online," tegasnya.
Hal ini untuk meminimalisasi calo, sehingga lebih memudahkan dan menguntungkan masyarakat. Sehingga tidak memakan waktu lama saat membeli tiket.
"Karena kalau tidak dengan online itu, satu akan ada calo, yang kedua rentan penipuan dan yang ketiga mereka membutuhkan waktu lama untuk beli, mengantre. Jadi kita akan memberikan suatu keharusan," imbuh Menhub.
Terkait dengan ketersediaan bus pada masa angkutan Lebaran 2018, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam kesempatan ini menginfokan banyak bus yang disediakan bagi para pemudik, bahkan jumlahnya mencapai 40.000 lebih. Dengan ketersediaan jumlah bus ini diharapkan dapat memfasilitasi para pemudik yang akan pulang ke kampung halaman di seluruh Indonesia.
"Kalau jumlah busnya 49.900 unit, ini busnya saja di seluruh Indonesia. Kalau PO-nya saya pikir di atas 1.000 perusahaan otobus," jelasnya.
"Akan kita pusatkan di beberapa titik seperti di Jakarta, Solo, Cilacap, dan Cirebon. Penjualannya akan kita haruskan menggunakan online," ujar Budi Karya dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Selasa (12/6/2018).
Untuk mendukung kebijakan ini, kata Budi Karya, pihaknya akan membuat payung hukum dengan menerbitkan Peraturan Menteri.
"Kalau online kan pasti perantara atau calo tidak suka. Karena itu, setelah Lebaran, saya akan membuat satu peraturan menteri yaitu keharusan perusahaan bus melakukan penjualan tiket secara online," tegasnya.
Hal ini untuk meminimalisasi calo, sehingga lebih memudahkan dan menguntungkan masyarakat. Sehingga tidak memakan waktu lama saat membeli tiket.
"Karena kalau tidak dengan online itu, satu akan ada calo, yang kedua rentan penipuan dan yang ketiga mereka membutuhkan waktu lama untuk beli, mengantre. Jadi kita akan memberikan suatu keharusan," imbuh Menhub.
Terkait dengan ketersediaan bus pada masa angkutan Lebaran 2018, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam kesempatan ini menginfokan banyak bus yang disediakan bagi para pemudik, bahkan jumlahnya mencapai 40.000 lebih. Dengan ketersediaan jumlah bus ini diharapkan dapat memfasilitasi para pemudik yang akan pulang ke kampung halaman di seluruh Indonesia.
"Kalau jumlah busnya 49.900 unit, ini busnya saja di seluruh Indonesia. Kalau PO-nya saya pikir di atas 1.000 perusahaan otobus," jelasnya.
(ven)