BI Repo Rate Bakal Naik Lagi, Bank Diminta Tak Langsung Respons
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, kebijakan moneter Amerika Serikat (AS) wajar bila direspons Bank Indonesia (BI) yang turut menaikkan suku bunga acuan. Seperti diketahui Bank Sentral Amerika (AS) alias The Fed telah menaikkan suku bunga acuannya atau Fed Fund Rate (FFR) sebanyak dua kali.
Langkah tersebut diperkirakan bakal terus berlanjut secara bertahap sebanyak empat kali tahun ini. Tentunya bila hal itu terjadi, maka bisa kembali menaikan suku bunga acuan Indonesia. Sinyal berlanjutnya pengetatan moneter ini pun sudah diberikan BI yang akan dibahas dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 27-28 Juni 2018 mendatang.
"Kecenderungan kenaikan Fed rate itu sesuatu kemungkinan akan berjalan beberapa kali. Berarti tingkat bunga kita ( suku bunga acuan BI) juga akan berpengaruh naik, karena kalau tidak kurs-nya (kurs Rupiah terhadap Dolar AS) akan terganggu lagi," ujar Menko Darmin di Jakarta, Kamis (21/6/2018).
Sambung dia, Ia menekankan, pentingnya koordinasi antara BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar kenaikan suku bunga acuan tak langsung direspons perbankan dengan kenaikan suku bunga kredit. "Jadi ada hal-hal yang bisa dilakukan, sehingga peningkatan suku bunga acuan tidak perlu otomatis mendorong naiknya tingkat bunga kredit," terangnya.
Menko Darmin menambahkan, yang bisa dilakukan yakni dengan efisiensi di sektor perbankan, sehingga dengan efisiensi ini kondisi perbankan mampu untuk menahan suku bunga kreditnya. "Bisa juga dijalankan mendorong efisiensi diperbankan. Artinya tentu saja mendorong supaya biaya-biaya yang tidak efisisen untuk diefisienkan. Yang bisa lakukan itu OJK," tegasnya.
Langkah tersebut diperkirakan bakal terus berlanjut secara bertahap sebanyak empat kali tahun ini. Tentunya bila hal itu terjadi, maka bisa kembali menaikan suku bunga acuan Indonesia. Sinyal berlanjutnya pengetatan moneter ini pun sudah diberikan BI yang akan dibahas dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 27-28 Juni 2018 mendatang.
"Kecenderungan kenaikan Fed rate itu sesuatu kemungkinan akan berjalan beberapa kali. Berarti tingkat bunga kita ( suku bunga acuan BI) juga akan berpengaruh naik, karena kalau tidak kurs-nya (kurs Rupiah terhadap Dolar AS) akan terganggu lagi," ujar Menko Darmin di Jakarta, Kamis (21/6/2018).
Sambung dia, Ia menekankan, pentingnya koordinasi antara BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar kenaikan suku bunga acuan tak langsung direspons perbankan dengan kenaikan suku bunga kredit. "Jadi ada hal-hal yang bisa dilakukan, sehingga peningkatan suku bunga acuan tidak perlu otomatis mendorong naiknya tingkat bunga kredit," terangnya.
Menko Darmin menambahkan, yang bisa dilakukan yakni dengan efisiensi di sektor perbankan, sehingga dengan efisiensi ini kondisi perbankan mampu untuk menahan suku bunga kreditnya. "Bisa juga dijalankan mendorong efisiensi diperbankan. Artinya tentu saja mendorong supaya biaya-biaya yang tidak efisisen untuk diefisienkan. Yang bisa lakukan itu OJK," tegasnya.
(akr)