Gejolak Rupiah Berdampak ke Industri Farmasi

Kamis, 12 Juli 2018 - 13:49 WIB
Gejolak Rupiah Berdampak...
Gejolak Rupiah Berdampak ke Industri Farmasi
A A A
JAKARTA - Resep Bank Indonesia dengan menaikkan suku bunga acuan 50 basis point untuk mengobati rupiah, sejauh ini belum membuahkan hasil. Rupiah memang sempat membaik namun kini kembali melemah, bahkan hari ini menyentuh angka Rp14.408 per dolar Amerika Serikat (USD).

Ekonom Rizal Ramli menilai, sejatinya langkah yang dilakukan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo sudah tepat. Namun, kata Rizal, dosis obat yang diberikan bank sentral untuk mengobati penyakit kronis rupiah belum cukup ampuh.

Menurut Rizal, jika saja BI dan Pemerintah ingin mengembalikan rupiah dalam kondisi stabil, setidaknya BI bisa kembali menaikan suku bunga dikisaran angka 3% sampai 4% sehingga suku bunga akan kembali ke angka 7,25% sampai dengan 8,25%. "Tetapi begitu dinaikkan sekaligus, pertumbuhan kredit jadi macet," ujarnya.

Rizal menilai melemahnya kurs rupiah karena memang fundamental ekonomi Indonesia tidak cukup kuat. Karena itu, kata dia, harus ada terobosan dari sektor riil. Dengan demikian pertumbuhan ekonomi bisa tetap di pertahankan dan rupiah bisa kembali normal.

Sakitnya rupiah berdampak ke industri farmasi nasional. Ketua Komite Perdagangan dan Industri Bahan Baku Farmasi GP Farmasi Indonesia, Vincent Harijanto menjelaskan, saat ini 95% bahan baku farmasi masih diimpor. Sehingga gejolak rupiah akan berdampak ke hilir.

"Ini juga akan mempengaruhi penawaran harga dari industri farmasi untuk sistem asuransi kesehatan nasional (BPJS)," ujarnya dalam bincang bisnis bertajuk "Stabilitas Kurs Ganggu Pertumbuhan Ekonomi" di Hotel Milenium, Jakarta, dalam keterangan yang diterima SINDOnews, Kamis (12/7/2018).

Untuk industri farmasi yang besar, langkah pertama untuk mensiasati pelemahan rupiah adalah melakukan efisiensi dalam produksi, namun bila impornya tetap harus bayar dengan nilai dolarnya, maka industri terpaksa harus menaikkan harga.

Tapi pilihan ini bukan hal mudah. Karena kata Vincent, harga sudah ditetapkan sehingga tidak mungkin menaikkan harga. Selain itu dikontrak juga tidak ada klausul mengenai eskalasi harga. "Namun secara normal seharusnya ada batasan tertentu terhadap pelemahan rupiah agar dapat dinegosiasikan kembali," terangnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Transformasi Layanan...
Transformasi Layanan Farmasi Jadi Fokus PIT dan Mukernas HISFARSI 2026 di Pekanbaru
Rancang Strategi Transformasi...
Rancang Strategi Transformasi Usaha Farmasi, GPFI Gelar Rakernas di Solo
Optimalkan Potensi Pasar...
Optimalkan Potensi Pasar Industri Farmasi dan Kesehatan, Ini Siasat Argon Group
Strategi dan Inovasi...
Strategi dan Inovasi Merck Indonesia di Tengah Gempuran COVID-19
Strategi Bayern dalam...
Strategi Bayern dalam Dorong Pertumbuhan Bisnis Farmasi dan Sains di Masa Depan
Mendorong Transformasi...
Mendorong Transformasi Industri Kimia dan Farmasi di Asia Tenggara
Berita Terkini
UU P2SK Momentum Penting...
UU P2SK Momentum Penting Perkuat Kedaulatan Ekosistem Kripto Indonesia
8 menit yang lalu
Tips MotionTrade: Strategi...
Tips MotionTrade: Strategi Trading Waran Terstruktur
24 menit yang lalu
IHSG Berbalik Menguat...
IHSG Berbalik Menguat 0,69% ke 5.916 meski Sepi Transaksi
32 menit yang lalu
Tokopedia Sangkal PHK...
Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja
1 jam yang lalu
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Hadirkan PF-Lestari, Sistem Pemantauan Kehati Berbasis AI
1 jam yang lalu
Bayar Pajak Kendaraan...
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
1 jam yang lalu
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved