Kemenkes Lakukan Transformasi Kesehatan, Ini Peran Strategis Argon Group

Jum'at, 01 Juli 2022 - 11:33 WIB
loading...
Kemenkes Lakukan Transformasi Kesehatan, Ini Peran Strategis Argon Group
Selain perubahan perilaku konsumen, pertumbuhan industri kesehatan juga akan dipicu oleh kebijakan pemerintah yang mendorong substitusi produk impor dan mengutamakan pemakaian produk dalam negeri. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 memberikan perubahan perilaku masyarakat akan gaya hidup sehat . Perubahan itu misalnya tampak dari peningkatan permintaan atas produk-produk suplemen, produk herbal, dan produk healthcare.

Perubahan perilaku yang menempatkan kesehatan sebagai prioritas ini akan menjadi landasan pertumbuhan industri kesehatan yang lebih kokoh. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, selama kuartal I/2022, total output sub-sektor industri kimia, farmasi , dan obat tradisional mencapai Rp59,88 triliun.



Angka ini meningkat 6,47% ketimbang periode yang sama tahun 2021. Jika dibandingkan dengan dua kuartal sebelumnya, yang masing-masing naik 9,71% dan 8,28%; pertumbuhan sub-sektor industri kimia, farmasi, dan obat tradisional memang cenderung melambat. Namun perlu dicatat, perlambatan akibat redanya pandemi ini dibarengi dengan perubahan perilaku masyarakat soal gaya hidup sehat.

Dukungan Pemerintah

Selain perubahan perilaku konsumen, pertumbuhan industri kesehatan juga akan dipicu oleh kebijakan pemerintah yang mendorong substitusi produk impor dan mengutamakan pemakaian produk dalam negeri.

Menteri Kesehatan RI pun menginisiasi adanya transformasi di bidang kesehatan. Ia telah menetapkanada 6 jenis transformasi yang akan dilakukan, yakni transformasi Layanan Primer, Layanan Rujukan, Sistem Ketahanan Kesehatan, Sistem Pembiayaan Kesehatan, SDM Kesehatan, dan Teknologi Kesehatan.

Melalui Instruksi Presiden No.6/2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan, yang diikuti dengan Peraturan Menteri Perindustrian No.16/2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Pemerintah menetapkan pemakaian bahan baku lokal untuk produk alat kesehatan, rata-rata TKDN ditargetkan mencapai 43% pada 2021, dan terus meningkat menjadi 50% pada 2024. Sasaran peningkatan TKDN ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

Untuk mendorong pertumbuhan sektor ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menempatkan industri farmasi dan alat kesehatan sebagai sektor yang masuk dalam tujuh prioritas pada roadmap Making Indonesia 4.0.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2048 seconds (0.1#10.140)