Pasca-Divestasi, KLHK Minta Freeport Lebih Perhatikan Lingkungan

Jum'at, 13 Juli 2018 - 11:15 WIB
Pasca-Divestasi, KLHK...
Pasca-Divestasi, KLHK Minta Freeport Lebih Perhatikan Lingkungan
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan akan lebih ketat mengawasi penanganan limbah yang dihasilkan dari proses produksi tambang yang dikelola PT Freeport Indonesia (PTFI) di Papua. KLHK berharap, pascapenguasaan saham mayoritas PTFI oleh PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) atau Inalum, kualitas pengelolaan lingkungan semakin meningkat.

"Kita sudah terus-terusan diskusi. Dan dia sudah kita konstrol sejak September (2017) sampai Oktober, kita identifikasi, kita cek kelemahan-kelemahannya, ada 48 poin. Sudah diselesaikan 35 poin, dan masih tersisa 13. Dari 13 poin ini, saya cek ada 7 yang hampir selesai juga. Nah, yang berat-berat akan kita bantu, seperti tailing. Itu yang paling berat," ungkap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam keterangan resminya, jumat (13/7/2018).

Menteri Siti percaya bahwa PTFI akan mampu menjaga keberlanjutan penanganan lingkungan terdampak. Terlebih saat ini di dalam PTFI sudah ada Inalum yang menjadi peewakilan Indonesia.

Menteri Siti menekankanmasalah pengendalian limbah tailing. Menurutnya, dengan berbagai kebijakan yang didampingi oleh pemerintah, ditambah juga PTFI memiliki teknologi, pengalaman, best practices berkelas dunia, diharapkan dapat menangani limbah dan memanfaatkan tailing menjadi bahan baku industri.

"Jadi nanti kita akan dorong terus kita lihat kita ikuti perkembangannyadan bila perlu nanti ada kabijakan-kebijakan untuk selanjutnya, misalnya kebijakan industri, kebijakan di dalam konstruksi jalan dan sebagainya," tandasnya.

Sebagai catatan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan bahwa untuk perpanjangan izin 2 kali 10 tahun harus ada rekomendasi tertulis dari Menteri LHK sebagaimana disyaratkan di Undang-undang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan bahwa pemerintah mengharapkan PTFI dapat dikelola sebaik-baiknya dengan mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik. Rini berharap penguasaan 51% saham oleh Indonesia dapat bermanfaat bagi masyarakat secara menyeluruh, khususnya bagi masyarakat Papua.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Limbah Tailing Dinilai...
Limbah Tailing Dinilai Bantu Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia
GLF 2020, Indonesia...
GLF 2020, Indonesia Jadi Perhatian Dunia Terkait Hutan dan Lingkungan
KLHK Ungkap 5 Dekade...
KLHK Ungkap 5 Dekade Perjalanan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Indonesia
Masalah Lingkungan Hidup,...
Masalah Lingkungan Hidup, Indonesia Usung 3 Isu Prioritas di EDM-CSW
Kiprah DKN Harus Diperkuat...
Kiprah DKN Harus Diperkuat untuk Kawal Kualitas Kebijakan LHK
Pemulihan Ekonomi Tidak...
Pemulihan Ekonomi Tidak Akan Berhasil Tanpa Investasi ke Alam
Berita Terkini
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
43 menit yang lalu
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
1 jam yang lalu
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
2 jam yang lalu
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
2 jam yang lalu
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
2 jam yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
2 jam yang lalu
Infografis
Menkes: Orang Gaji Rp15...
Menkes: Orang Gaji Rp15 Juta Pasti Lebih Sehat dan Pintar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved