Gaet Investor Biayai Infrastruktur, PII Jamin Pengembalian

Senin, 16 Juli 2018 - 13:56 WIB
Gaet Investor Biayai Infrastruktur, PII Jamin Pengembalian
Gaet Investor Biayai Infrastruktur, PII Jamin Pengembalian
A A A
JAKARTA - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) terus mensosialisasikan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur. Beberapa fasilitas dan dukungan fiskal telah disediakan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk meningkatkan minat Investor dan lenders untuk berinvestasi dan bekerjasama melalui skema KPBU.

Fasilitas tersebut antara lain skema pembayaran investasi berbasis ketersediaan Iayanan atau availability payment. Deputi Direktur Pengembangan Bisnis PII Tanti Hidayati berharap investor dapat berinvestasi dalam proyek infrastruktur nonkomersial melalui skema availability payment.

"Margin keuntungan dengan availability payment dapat diperkirakan dengan mudah. Sehingga, lebih jelas berapa tahun pengembaliannya,” ujarnya di Jakarta, Senin (16/7/2018).

Sambung Tanti menjelaskan, beberapa contoh proyek KPBU yang sedang berproses dan memperoleh dukungan pemerintah yakni Kereta Api Makassar-Parepare yang sudah proses tender, RS Kanker Dharmais yang sudah siap ditawarkan. Selanjutnya preservasi Jalan Nasional Non Tol Ruas Riau dan Sumatera Selatan atau Jalintim yang juga sudah siap ditawarkan ke investor.

Dia menambahkan, skema availability payment berbeda dari Build, Operate, Transfer (BOT), dimana investor menanggung risiko permintaan dan risiko pendapatan. "Investor menanggung kedua risiko itu seperti pembangunan jalan tol. Jalan tol risiko permintaan ada di swasta laku atau enggak. Tarif di swasta juga, pengembalian investasi tergantung pendapatan dari tarif," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4389 seconds (0.1#10.140)