Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Layanan Melalui Sistem Sertifikat Elektronik

Senin, 16 Juli 2018 - 23:05 WIB
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Layanan Melalui Sistem Sertifikat Elektronik
A A A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus melakukan upaya peningkatan layanan pada masyarakat dengan menerapkan sistem sertifikat elektronik dalam rangka wujudkan pemerintahan yang baik, aman dan efisien (good corporate governance/GCG).

Untuk menjamin keamanan sistem elektronik itu, diperlukan layanan keamanan berupa autentikasi dan integritas data dengan menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Sertifikat Elektronik yang dimaksud adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat tanda tangan elektronik dan identitas yang menunjukan status subjek hukum dalam transaksi elektronik yang dikeluarkan oleh penyelenggara Sertifikat Elektronik.

Atas dasar hal itulah, Kementerian ATR/BPN melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BSSN di Aula Prona Lantai 7 Gedung Kementerian ATR/BPN, Senin (16/7/2018).

Penandatanganan MoU tersebut berisi tentang Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik dan Penandatangan PKS berisi tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Pada Sistem Elektronik di Lingkungan Kementerian ATR/BPN.

"Sesuai Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 5 Tahun 2017 tentang Layanan Informasi Pertanahan Secara Elektronik, perlu adanya pelayanan informasi pertanahan dengan mudah, cepat, dan biaya rendah yang bisa dilakukan secara sistem elektronik," ujar Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (16/7/2018).

Sofyan menambahkan, data tahun 2017, beban kerja Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia untuk tanda tangan dilakukan secara manual sebanyak 14.849 sertipikat setiap harinya. Dan produk Sertipikat Hak Atas Tanah yang dihasilkan masih dalam format kertas.

Salah satu layanan pertanahan yang bersifat online berupa dokumen elektronik perlu dijamin autentikasinya serta penggunaan Tanda Tangan Elektronik atau Digital Signature secara bertahap pada produk-produk pertanahan. Hal-hal tersebut dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan layanan pertanahan.

Kemudian dalam pembahasan pelayanan publik, Kepala BSSN, Djoko Setiadi, berpesan kepada Kementerian ATR/BPN, bahwa "Dalam melaksanakan pelayanan publik dalam bidang pertanahan, BPN harus responsif terus berupaya menanggapi keluhan, tuntutan dan memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga proses pelayanan adminsitrasi pertanahan dapat dilakukan dengan baik dan akuntabel," tambahnya.

Kerja sama ini dalam rangka mengembangkan dan mengamankan siber dan sandi, memanfaatkan sertifikat elektronik untuk meningkatkan keamanan transaksi elektronik Kementerian ATR/BPN. Penyediaan infrastruktur teknologi informasi, yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menteri Hadi: Kebijakan...
Menteri Hadi: Kebijakan Jokowi Terkait Redistribusi Tanah Bermuara untuk Rakyat
Sofyan Djalil Resmikan...
Sofyan Djalil Resmikan Kantor Perwakilan BPN Wilayah Cileungsi
Rakernas Kapti Agraria...
Rakernas Kapti Agraria di Yogyakarta, Wamen ATR/BPN: Jaga Kualitas Alumni
Sertifikat Tanah Disekolahkan...
Sertifikat Tanah 'Disekolahkan' ke Bank, Sofyan Djalil: Jangan untuk Kawin Lagi
Tidak Ada Korban Jiwa...
Tidak Ada Korban Jiwa Saat Gedung Kementerian ATR/BPN Kebakaran, Bagaimana Data Penting?
Jangan Cemas, Pemegang...
Jangan Cemas, Pemegang Girik Tetap Bisa Ubah Sertifikat Tanah Jadi SHM
Berita Terkini
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
1 jam yang lalu
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
2 jam yang lalu
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
3 jam yang lalu
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
12 jam yang lalu
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
13 jam yang lalu
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
14 jam yang lalu
Infografis
Sistem Pertahanan S-400...
Sistem Pertahanan S-400 India Dihancurkan oleh Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved