Kemenkop dan UKM Dorong Koperasi Jadi Lembaga Formal Pembiayaan UMK

Jum'at, 27 Juli 2018 - 11:46 WIB
Kemenkop dan UKM Dorong Koperasi Jadi Lembaga Formal Pembiayaan UMK
Kemenkop dan UKM Dorong Koperasi Jadi Lembaga Formal Pembiayaan UMK
A A A
BATAM - Kementerian Koperasi dan UKM memberikan akses pembiayaan dan bantuan modal awal usaha kepada 11.668 Usaha Mikro Kecil (UMK) di provinsi Kepulauan Riau (Kepri).Deputi Bidang Pembiayaan KUKM RI, Yuana Sutyowati, dalam acara Forum Konsultasi Penguatan Peran Koperasi sebagai Lembaga Pembiayaan Formal bagi Usaha Mikro Kecil, di Batam, Kamis (26/7/2018), mengatakan bahwa pemberian akses pembiayaan dan bantuan modal awal usaha ini merupakan bagian dari program prioritas di bidang pembiayaan dalam rangka pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).Batam merupakan wilayah kepulauan terluar dan perbatasan yang menjadi wilayah prioritas untuk diperhatikan.Yuana menegaskan, pemberian akses pembiayaan ini menunjukkan komitmen dan keseriusan Deputi Bidang Pembiayaan melalui sinergi dengan Walikota Batam dan dukungan Komisi VI DPR RI untuk mengembangkan dan memberdayakan UMK agar mampu berkembang dan berdaya secara mandiri.“Peran KSP/USP-Kop dan KSPPS/USPPS Kop sangat strategis sebagai solusi untuk perluasan akses UMKM terhadap permodalan,” cetus Yuana.Pasalnya jumlahnya secara nasional cukup signifikan, yaitu 79.543 unit. Jumlah itu terdiri dari atas 19.767 KSP/KSPPS dan 59.776 USP/USPPS dengan jumlah anggota 26 juta (41,34 %) dari total pelaku UMKM seluruh Indonezia (62,9 juta).Yuana berharap forum ini dapat menghasilkan rumusan program dan rekomendasi pemantapan program penguatan peran KSP USP Kop dan KSPPS sebagai lembaga pembiayaan formal.Menurutnya saat ini fungsi intermediasi lembaga keuangan kurang optimal. Sejumlah kendalanya antara lain infrastrusktur jasa keuangan belum menjangkau tingkat bawah atau UMK. Akses UMKM terhadap sumber daya produktif pun saat ini masih terbatas. Data Bank Indonesia 2017 menunjukkan, saat ini baru 19,98 % UMK yang tercatat sebagai debitur, dan 25,6 % untuk pemilik rekening.Dukungan DPR
Anggota Komisi VI DPR RI Nyak Kadir menyatakan dukungannya atas langkah-langkah strategis Kemenkop dan UKM dalam upayanya memberdayakan UMK melalui koperasi, khususnya dalam hal akses pembiayaaan."Koperasi dan UMK itu saling terkait, di mana UMK adalah pelaku usaha dan koperasi adalah badan hukumnya," katanya.Senator dari Kepri ini menegaskan dukungannya terhadap tumbuhnya wirausaha pemula (WP) yang tentunya memberikan kontribusi pada turunnya angka pengangguran, penyerapan tenaga kerja dan pada akhirnya berujung pada peningkatan petumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan yang berkeadilan.Salurkan Dana BergulirKota Batam merupakan kota dengan letak yang strategis. Selain berada di jalur pelayaran internasional, kota ini memiliki jarak yang dekat dan berbatasan dengan Singapura dan Malaysia.Walikota Batam Muhamad Rudi mengatakan, sebagai kota terencana, Batam merupakan salah satu kota dengan pertumbuhan terpesat di Indonesia. Pertumbuhan ekonom Batam di atas perumbuhan ekonomi nasional. Pada 2014-2017, ekonomi Batam tumbuh masing-masing 7,2 %, 6,62 %, 6,63 %, dan 6,20 %. Tahun 2018, perekonomian Batam diperkirakan tumbuh 6,44 %.Terkait pengembangan Koperasi dan UMKM di Batam, Rudi menjelaskan, Kota Batam memiliki lembaga dana bergulir yang disalurkan oleh badan keuangan dan aset daerah kota Batam melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT). Sampai Juni 2018, UPT fasilitasi dana bergulir sudah menyalurkan kredit Rp 79 miliar pada 2.127 UKM, 140 Koperasi dan 80 Unit Simpan Pinjam.Adapun jumlah koperasi di Batam tercatat 1.004 Koperasi terdiri dari 4 KUD, 31 Kopontren, 40 Kopnatel, 10 Kopkar, 68 KPRI, 10 koperasi fungsional TNI/ Polri, 5 Koperasi Perumahan, 26 Kopwan, 9 Kopetal, 16 Koperasi Pasar dan 605 Koperasi lainnya.Walikota menegaskan, usaha rakyat sudah seharusnya didukung dan dibantu serta diberikan ruang seluasnya, karena mampu menopang ekonomi nasional, dan membuka lapangan kerja.
(akn)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9091 seconds (0.1#10.140)