Tim Satgas Migas Bintan Temukan Banyak Pangkalan Jual Gas 3 Kg Lebihi HET

Kamis, 09 Agustus 2018 - 00:31 WIB
Tim Satgas Migas Bintan...
Tim Satgas Migas Bintan Temukan Banyak Pangkalan Jual Gas 3 Kg Lebihi HET
A A A
BINTAN - Tim Satgas Migas Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau yang terdiri dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag) Bintan, Polres Bintan serta Hiswana Migas Kepri melakukan sidak ke beberapa pangkalan yang ada di daerah Kecamatan Toapaya dan Gunung Kijang, untuk melakukan pengecekan harga dari gas elpiji bersubsidi ukuran 3 Kg.

Sidak ini, merupakan tindak lanjut dari keluhan warga Bintan terkait harga penjualan oleh pihak pangkalan yang dinilai tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.

Hasilnya, banyak pangkalan yang menjual gas 3 Kg lebih mahal dari ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah Bintan. Misalnya untuk daerah Bintan Utara, HET Rp14.000, sedangkan daerah Bintan bagian tengah seperti Teluk Bintan, Toapaya, Gunung Kijang HET ditetapkan sebesar Rp14.500 serta daerah Bintan Timur HET sebesar Rp15.000.

Ulah pangkalan membuat harga gas 3 Kg subsidi menjadi mahal, contohnya di daerah Toapaya dan Gunung Kijang. Saat tim terpadu melakukan operasi, ditemukan beberapa pangkalan menjual Rp16.000 per tabung.

Hal ini tentu saja bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Sebab berdasarkan kontrak yang sudah dibuat antara agen dengan pangkalan, setiap pangkalan wajib menjual sesuai HET yang sudah ditetapkan.

Pengurus Hiswana Migas Kepri, Erwin menyebutkan, pangkalan yang bandel menjual gas diatas HET bisa dikenakan sanksi berat berupa pemberhentian hubungan usaha

(PHU). "Kalau kami ingatkan masih juga bandel bisa kena kenakan sanksi PHU itu. Konsekuensinya, pangkalan bisa diskors dan kuota tidak diberikan hingga pencabutan izin pangkalan. Tapi untuk hari ini, kami beri imbauan secara persuasif terlebih dahulu, " tuturnya usai operasi, Rabu (8/8/2018).

Ia melanjutkan, terkait temuan harga yang tidak sesuai dengan HET sebenarnya sudah sangat menyalahi sebagai pemegang izin pangkalan. Jika setiap pangkalan menjual sesuai HET, menurutnya, pangkalan sudah meraup laba Rp1.750 per tabung. Namun, karena hasrat mendapatkan keuntungan lebih sehingga banyak pangkalan bandel menaikkan harga secara sepihak.

Erwin menyampaikan, biaya operasional pangkalan juga menjadi alasan para pemilik pangkalan mengapa harga gas 3 Kg subsidi menjadi lebih mahal di atas HET. "Ya hasilnya memang, karena biaya operasional juga sama dengan kami. Karena untuk gas sendiri sudah hampir 9 tahun ini tidak mengalami kenaikan," sebutnya.

Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Dinas Disperindag Bintan, Iwan Kurniawan menyampaikan, pihaknya bersama tim terpadu melakukan monitoring harga gas 3 Kg ke sejumlah pangkalan agar harga yang dijual pangkalan tidak lebih mahal dari HET. "Keluhan dari warga harga gas mahal, untuk itu perlu kita lakukan penertiban," ujar Iwan.

Berkaitan dengan temuan adanya pangkalan yang menjual di atas HET, Iwan menyampaikan agar pangkalan mentaati harga yang sudah ditetapkan. "Jika pangkalan masih membandel, tentu ada sanksi yang akan diterima, terlebih gas 3 Kg merupakan gas subsidi yang diperuntukkan untuk masyarakat miskin, masyarakat jangan terbebani," imbuhnya.

Adapun pangkalan yang didatangi petugas, diantaranya Toko Artomo dan Kristian Adinata di Kampung Rawa Bangun Km 17 RT 011/RW 003, kemudian milik Kristian Adinata. Selanjutnya milik Hj Nurhaeti Jl Gesek Km 18 RT 012/RW 004 dan milik Kasid di Kampung Lapangan RT 02/RW 04 Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1527 seconds (0.1#10.140)