Jokowi Naikkan Uang Pensiunan PNS Sebesar 5%

Kamis, 16 Agustus 2018 - 23:00 WIB
Jokowi Naikkan Uang...
Jokowi Naikkan Uang Pensiunan PNS Sebesar 5%
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan menaikkan gaji pokok dan uang pensiun pokok bagi aparatur sipil negara. Dalam pidato Kenegaraan RAPBN 2019, Jokowi menyatakan akan menaikkan uang pensiunan dengan besaran yang sama, yakni 5%.

"Selain melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan pada 2018, maka pada 2019, pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5%," ujar Jokowi dalam Pidato Kenegaraan RAPBN 2019 di Gedung Nusantara I, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Jokowi beralasan kenaikan gaji ini adalah bagian dari berbagai langkah yang juga telah dilakukan oleh pemerintah untuk memperbaiki kinerja birokrasi. Seperti penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik seperti e-procurement, Satu Data dan Satu Peta, penguatan reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas layanan publik, seperti melalui Mal Pelayanan Publik.

"Upaya perbaikan birokrasi tersebut telah meningkatkan peringkat Government Effectiveness Index Indonesia, dari peringkat 103 pada tahun 2015 menjadi peringkat 86 pada tahun 2016 atau naik 17 peringkat," ungkapnya.

Disamping itu, pemerintah juga melakukan percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, mudah, cepat dan transparan, disertai penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

"Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih dan terjaga kesejahteraannya," katanya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bolos 10 Hari Berturut-Turut,...
Bolos 10 Hari Berturut-Turut, Gaji PNS Bakal Disetop
Tak Lapor Harta Kekayaan,...
Tak Lapor Harta Kekayaan, PNS Bakal Dipangkas Tukinnya Hingga Diberhentikan
Bolos Kerja 20 Hari,...
Bolos Kerja 20 Hari, Tunjangan Kerja PNS Dipangkas 25% Selama Setahun
10 Provinsi di Indonesia...
10 Provinsi di Indonesia dengan Jumlah PNS Terbanyak
Horee! Presiden Jokowi...
Horee! Presiden Jokowi Naikkan Gaji PNS Sebesar 8 Persen
4 Perbedaan PNS Pusat...
4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Gajinya Besaran Mana?
Berita Terkini
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
15 menit yang lalu
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
33 menit yang lalu
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
9 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
9 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
10 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
10 jam yang lalu
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved